Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Mangkir, Hari Ini Aa Umbara dan Putranya Andri Wibawa Kembali Diperiksa KPK

Aa Umbara dan Andri Wibawa sedianya diperiksa pada Kamis (1/4/2021) lalu bersama pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Mangkir, Hari Ini Aa Umbara dan Putranya Andri Wibawa Kembali Diperiksa KPK
Ilham Rian/Tribunnews.com
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan putranya Andri Wibawa, Jumat (9/4/2021).

Keduanya bakal diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 yang telah menjerat mereka sebagai tersangka.

"Hari ini pemeriksaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setia Budi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Geledah Rumah Kerabat Aa Umbara, KPK Angkut Dokumen Terkait Kasus Korupsi

Baca juga: Kader Minta Ketua Fraksi Nasdem Disanksi Atas Pernyataannya Minta AA Umbara Mundur atau Dipecat

Aa Umbara dan Andri Wibawa sedianya diperiksa pada Kamis (1/4/2021) lalu bersama pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan.

Namun, hanya Totoh yang memenuhi panggilan pemeriksaan, sementara Aa Umbara dan Andri mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan yang seragam, yaitu sakit.

Pada hari itu, KPK mengumumkan penetapan tersangka Aa Umbara, Andri dan Totoh. Usai diperiksa, Totoh langsung ditahan KPK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas