DJP Apresiasi Perusahaan Swasta Patuh Bayar Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong semua pihak untuk patuh membayar pajak, seiring hal tersebut menjadi tumpuan terbesar dalam penerimaan negar
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong semua pihak untuk patuh membayar pajak, seiring hal tersebut menjadi tumpuan terbesar dalam penerimaan negara.
Bagi wajib pajak yang patuh terhadap kewajibannya diberikan apresiasi oleh DJP, seperti PT H&E Dermatech Indonesia (AFC Indonesia).
AFC diberikan piagam penghargaan oleh DJP melalui Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Cikupa, Tangerang, karena menjadi menjadi salah satu dari sepuluh besar perusahaan pembayar pajak terbesar di area Cikupa, Tangerang, Banten.
Dengan penghargaan ini wajib pajak diharapkan dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik di 2021.
“AFC Indonesia termasuk sepuluh besar badan usaha membayar pajak yang signifikan. Mudah-mudahan dengan apresiasi ini, usaha wajib pajak kita juga semakin baik, dan pajak yang dibayarkan semakin besar dan semakin taat,” kata Founder AFC Indonesia Ernest Prayuda, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Realisasi Pelaporan SPT Tahunan Naik 26,6 Persen, Capai 11,3 Juta Wajib Pajak
Ernest berharap perusahaan Multi Level Marketing (MLM) lainnya di Indonesia meniru kepatuhan AFC Indonesia dalam membayar pajak.
“Dengan demikian bisa memberikan pencerahan agar leader perusahaan MLM lainnya taat membayar pajak demi pembangunan yang berkelanjutan untuk Indonesia,” kata Ernest.
Sebagai catatan, AFC Indonesia adalah perusahaan MLM yang menyediakan makanan kesehatan dan supplemen di Jepang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.