Ingin Dapatkan Pegawai Berkualitas dan Skill Maksimal, LPDB-KUMKM Rekrut Pegawai Secara Transparan
Rekrutmen calon pegawai dilakukan secara objektif dan transparan, supaya mendapatkan hasil yang maksimal dan bisa berkontribusi bagi LPDB-KUMKM.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) ingin mendapatkan pegawai yang terbaik, berkualitas dan memiliki skill yang maksimal. Oleh karena itu rekrutmen calon pegawai dilakukan secara objektif dan transparan, supaya mendapatkan hasil yang maksimal dan bisa berkontribusi bagi LPDB-KUMKM.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Umum dan Hukum LPDB KUMKM Jaenal Aripin, di sela-sela pelaksanaan Tes Potensi Akademik Rekrutmen Calon Pegawai LPDB-KUMKM 2021, Sabtu (10/4/2021), di National Information and Communication Technology (NICT) UIN Syarief Hidayatullah, Tangerang.
Pendaftaran juga dilakukan secara online, hasil dari test langsung bisa dilihat 15 menit setelah tes selesai dilakukan. Begitu juga dengan tahap-tahap tes selanjutnya juga dilakukan secara komputerisasi.
Dari 22.000 pendaftar yang mengisi formulir secara online, yang melengkapi dokumen 7.600 pendaftar, yang lolos persyaratan umum 4.600 pendaftar dan yang lolos administrasi untuk mengikuti Tes Potensi Akademik kali ini sebanyak 555 pendaftar. Dari jumlah itu, nantinya yang akan diterima menjadi pegawai LPDB-KUMKM sebanyak 40 calon pegawai.
“40 calon pegawai tersebut akan diposkan di sektor penyaluran, Direktorat Bisnis, Analis Pinjaman Konvensional, Analis Pembiayaan Syariah, Manajemen Risiko, Bidang Monitoring dan Evaluasi, serta untuk formasi Analis Legal baik untuk konvensional maupun syariah, serta sektor Hukum Korporasi Untuk Advokasi,” jelas Jaenal.
Ia menambahkan, sesuai dengan peraturan pemerintah, seluruh pegawai yang berada di pemerintahan ada dua yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Untuk penyesuaian ke P3K prosesnya harus selesai di tahun 2022, karena BLU termasuk LPDB-KUMKM umumnya standar gajinya lebih tinggi dibandingkan standar gaji P3K, jadi khusus untuk penyesuaian eks pegawai BLU ke P3K diberikan waktu sampai 2027, karena masih disusun Permen Kemenkeu tentang penyesuaian dengan standar gaji P3K eks BLU.
Rekrutmen Calon Pegawai LPDB KUMKM 2021 ini dibuka oleh Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan SDM Aparatur Kementerian Koperasi dan UKM Bastian. Ia mengapresiasi LPDB-KUMKM yang melakukan rekrutmen calon pegawai ini dengan sangat transparan, semua dilakukan dengan komputer.
“Prosesnya sangat transparan, yang dimulai pendaftaran secara online dan diawasi oleh lembaga yang kredibel. Diharapkan pegawai yang diterima dapat memajukan koperasi sesuai dengan arahan Pak Presiden dan Pak Menteri, yaitu menjadikan Koperasi yang modern dan UMKM naik kelas,” harap Bastian.
Kemenkop UKM dan dari Kementerian PAN/RB, imbuhnya, ikut memantau proses rekrutmen calon pegawai LPDB-KUMKM ini. Bastian berharap rekrutmen berjalan dengan lancar dan menghasilkan pegawai yang berkualitas sesuai yang diharapkan. (*)