Penerima Bisa Dicek di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta
Simak syarat dan cara mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021.
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021.
Ketahui juga cara cek penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum.
Kementerian Koperasi dan UKM telah membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 di bulan ini.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, dalam penyaluran BLT UMKM tahun ini disediakan kuota sebanyak 12,8 juta penerima.
Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.
Untuk besaran BLT yang diberikan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Apabila tahun lalu besaran BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta, tahun ini separuhnya yakni Rp 1,2 juta.
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Puluhan Juta UMKM Bangkrut, Kemenkop UKM Diminta Lakukan Pedataan dan Evaluasi
Adapun untuk penerimanya, tidak hanya UMKM yang belum menerima, UMKM yang sudah mendapat BLT tahun lalu pun bisa kembali menjadi penerima di tahun ini.
Namun, tidak semua UMKM penerima BLT tahun lalu menjadi penerima BLT tahun ini.
Hal ini karena Kemenkop melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT yang dianggap salah sasaran.
Syarat dan Cara Mendaftar
Untuk mendapatkan BLT UMKM, bagi Anda yang belum mendaftar, Anda harus mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota setempat.
Pendaftaran dlakukan satu pintu yakni hanya melalui dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," kata Eddy.
Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.
Terakhir, usulan itu diteruskan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Pantuan Tribunnews.com, Senin (12/4/2021), sejumlah daerah sudah membuka pendaftaran BLT UMKM 2021.
Di antaranya di Kabupaten Karanganyar.
Di Pemkab Karanganyar, dinas terkait menyediakan link awal untuk diisi sebelum calon penerima mendaftar secara langsung ke kantor dinas.
Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.
Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.
Baca juga: Dorong Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, BRI Sosialisasikan PP No. 7/2021
Berikut langkahnya:
- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Isi nomor KTP;
- Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)