Densus 88 Kembali Tetapkan 2 Terduga Teroris Sebagai Buron
Dua terduga teroris masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)Densus 88, total ada 8 buronan yang kini diburu tim Densus 88.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan dua terduga teroris baru yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Jakarta dan sekitarnya.
Ketika dikonfirmasi, Kabag Penum Ahmad Ramadhan membenarkan adanya informasi tersebut.
Total, ada 8 terduga teroris yang menjadi buronan Densus 88 Polri.
"Iya benar. 2 orang tambah 6 orang (sebelumnya) kan jadi 8 orang," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Sita Dompet dan Ponsel Milik Terduga Teroris di Pasar Rebo
Hingga saat ini, Ahmad menyampaikan masih belum ada buronan yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.
"Belum, belum ada. Nanti kalau ada disampaikan lagi ya," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua terduga teroris yang telah menjadi buronan baru adalah Saiful Basri (42) dan Sanny Nugraha (37).
Keduanya tinggal di sekitar Jakarta Selatan.
Baca juga: Penampakan Rumah Kontrakan di Jagakarsa yang Digeledah Densus 88 Mabes Polri
Dalam daftar buronan tersebut, kedua pelaku diduga melanggar pasal 15 Jo pasal 7 Jo pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan masih memburu 4 terduga teroris yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di daerah Jakarta dan sekitarnya.
Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya telah menetapkan 6 terduga teroris sebagai buron.
Namun, dua orang di antaranya telah ditangkap oleh Densus 88.
Baca juga: Yenny Wahid: PR Buat Indonesia Mengatasi Teroris Milenial, Termasuk Perempuan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan terduga teroris yang masih buron adalah ARH, YI, S dan SA.
Sedangkan terduga teroris yang baru tertangkap adalah NF dan W di daerah Jakarta.
"Kan tadi 6 DPO, dua tertangkap. Berarti masih ada 4 DPO lagi yang belum ditangkap," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Ahmad menyampaikan terduga teroris yang ditangkap di Jakarta dan sekitarnya berjumlah 12 orang.
"Sampai saat ini ada 12 tersangka yang telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di wilayah DKI dan sekitarnya. Itu update terkait dengan penanganan terorisme di wilayah DKI Jakarta," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.