Ketua MPR : Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Harus Digunakan Sesuai Peraturan
Bambang Soesatyo mengajak para pemilik izin khusus senjata api bela diri bergabung dalam naungan PERIKHSA.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKHSA) Bambang Soesatyo mengajak para pemilik izin khusus senjata api bela diri bergabung dalam naungan PERIKHSA.
Hal itu menurutnya akan memudahkan pembinaan sekaligus memastikan izin penggunaan senjata api yang telah didapatkan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 (Perkap 18/2015) tetap taat dijalankan.
"PERIKHSA akan berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan pendataan secara lengkap siapa saja yang sudah mendapatkan izin kepemililan senjata api bela diri, by name by address, untuk kemudian kita ajak bergabung dalam organisasi PERIKHSA," ujar Bamsoet usai memimpin rapat pengurus PERIKHSA, di Jakarta, Senin (12/4/2021).
"Selain juga kita bangun database yang kuat, sehingga jika ada pemilik yang menyalahgunakan izin khusus penggunaan senjata api bela diri, bisa segera dikenakan sanksi," imbuhnya.
Baca juga: Warga Ciracas Dilanda Ketakutan, Penembak Misterius Tak Kunjung Terungkap
Para pengurus PERIKHSA yang hadir antara lain, Dewan Penasihat Yorrys Raweyai, Ketua Harian R. C. Eko Santoso Budianto, Wakil Sekjen Anom HR dan Frenky Halim, Ketua Bidang Pembinaan Hendra Tanusetiawan, Wakil Ketua Bidang Kesehatan Erawan Wiradi Surya, dan Wakil Ketua Bidang Perizinan Rudy Roesmanhadi.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet menjelaskan ada dua metode tata cara pendaftaran menjadi anggota PERIKHSA melalui pendaftaran online serta manual.
Tersedianya dua metode input ini menjadikan PERIKHSA tetap bisa menerapkan sistem pencatatan yang akuntabel bagi semua kalangan pemegang izin khusus senjata api bela diri.
"Sejalan dengan misi organisasi, PERIKHSA secara rutin juga akan memberikan pemahaman hak dan kewajiban tentang kepemilikan senjata api bela diri kepada seluruh anggota perkumpulan. Antara lain melalui seminar dan workshop serta latihan rutin bersama di Lapangan Tembak Perbakin Senayan," jelas Bamsoet.
Baca juga: Ketua RT Gagalkan Perampokan Kelompok Pemuda Bersenjata Api di Ciputat, 2 Warga Kena Tembak
Selain itu, Bamsoet menuturkan PERIKHSA secara rutin juga akan menggelar latihan menembak bersama kepada para anggota perkumpulan.
Mengingat kemampuan menembak merupakan kemampuan yang harus selalu diasah, jika tidak dilatih secara berkala, dikhawatirkan terjadi penurunan akurasi daya tembak.
"Selain menggelar latihan rutin, pada September 2021 nanti PERIKHSA juga akan mengadakan Lomba Asah Ketrampilan Menembak, memperebutkan Piala Ketua MPR RI, bagi para pemilk izin khusus senjata api bela diri. Bekerjasama dengan International Defensive Pistol Association Indonesia (IDPA Indonesia) dan PB Perbakin,” terang Bamsoet.
Baca juga: Prostitusi di Apartemen Bogor: Warga Curiga ABG Keluar Masuk Kamar, Polisi Sita Miras Anggur Merah
Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT) ini menambahkan, dalam rangka membangun kerja sama serta kemitraan stratejik, PERIKHSA akan mulai melakukan silaturahim dengan berbagai pemangku kepentingan.
Antara lain dengan Polri untuk berkontribusi dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat. Hingga dengan Kementerian Pertahanan dan TNI sebagai bagian dari komponen cadangan yang sewak-waktu bisa digunakan untuk bela negara, menjaga kedaulatan bangsa.
"Mengingat rasio jumlah polisi dan TNI dengan jumlah penduduk di Indonesia masih timpang. Sekitar 470.000 personil Polri dan 800.000 personel TNI harus melayani dan melindungi, sekaligus menjaga sekitar 270 juta jiwa penduduk. Disinilah pentingnya peran serta masyarakat untuk bahu membahu bersama aparat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan bangsa dan negara," pungkas Bamsoet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.