Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Hanya Cair sampai April 2021

Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Hanya Cair sampai April 2021
KOMPAS.com/Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang. Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya.

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya, berdasarkan panduan seperti sebelumnya:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

Berita Rekomendasi

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Halaman website dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Ketua Satgas BST PT Pos Indonesia, Haris mengatakan, pendistribusian Bansos Tunai Rp 300 ribu akan berjalan hingga April 2021.

"Pendistribusian BST masih berjalan hingga April. Adanya BST ini masyarakat merasa sangat terbantu, banyak yang berharap bantuan bisa terus digulirkan," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (1/4/2021).

Haris mengungkapkan, target penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bertambah menjadi 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PT Pos Indonesia tetap akan menuntaskan penyaluran Bansos Tunai di tahap-tahap penyaluran yang tersisa.

"Sisanya harus tetap kita salurkan, karena itu di sisa waktu tahap akhir dari program BST ini yakni di bulan April 2021," pungkas Haris.

Baca juga: Kuota Gratis Kemendikbud Cair Hari Ini, Berikut Kuota yang Didapat, Syarat, dan Cara Mengeceknya

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Baca juga: Kemenhub Fasilitasi Pengiriman Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Rob di Semparong NTT

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Kata Mensos

Pada April 2021, Kementerian Sosial terakhir mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Kementerian Sosial tidak melanjutkan Bansos Tunai Rp 300 ribu karena tak adanya anggaran.

Penyaluran BST tahun 2021 sampai bulan April, sebenarnya merupakan perpanjangan dari tahun 2020.

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyampaikan, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp 200 ribu, bukan Rp 300 ribu,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati/Fahdi Fahlevi) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita terkait Bansos Tunai Rp 300 ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas