Mensos Risma Bangun Sistem Operasional Berbasis Elektronik untuk Cegah Korupsi
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membangun sistem pencegahan korupsi di Kementerian Sosial.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membangun sistem pencegahan korupsi di Kementerian Sosial.
Sistem yang akan dibangun mantan Walikota Suraya itu adalah mengubah seluruh operasional di Kementerian Sosial ke sistem berbasis elektronik.
“Kita mencoba bagaimana melakukan pencegahan, (korupsi) bisa dihilangkan atau dihindari dengan suatu sistem.”
“Insya Allah akan kami launcing pada bulan Mei. Kami seluruhnya operasional kami akan menggunakan elektrobnk. Permasalahannya adalah nanti kalau transaksi itu sudah elektronik semua,” ujar Risma secara virtual dalam "Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2021-2022" pada Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Mensos Risma Salurkan Santunan ke 8 Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa Jawa Timur
Untuk membanbun sistem pencegahan itu, Risma menyadari tidak bisa dilakukan sendiri.
Kementerian/Lembaga atau pihak di luar juga akan turut membantu menyukseskannya.
“Urusan kepegawaian kami tidak bisa sendiri, kami harus bekerjasama dengan BKN, kami kerjasama dengan beberapa lembaga yang lain untuk bagaimana masalah kepegawaian ini bisa cara proses prosedur dengan menggunakan elektronik. Ini yang kita lakukan,” jelasnya.
Sebegaimana diketahui, sebelum Risma menjabat, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara tersangdung kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 untuk Jabodetabek tahun 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.