Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Demokrat Daftarkan Logo atas Nama SBY, Ini Alasannya

Mehbob menegaskan pendaftaran itu sebenarnya dilakukan karena belum adanya kepastian perihal status Partai Demokrat versi KLB

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Partai Demokrat Daftarkan Logo atas Nama SBY, Ini Alasannya
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi: Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi jajaran pengurus dan pendukung setianya menyampaikan pesan pertamanya usai partai yang dipimpinnya dinyatakan sah oleh pemerintah, di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkumham telah menolak Partai Demokrat versi KLB dan memutuskan DPP Partai Demokrat pimpinan AHY adalah partai yang sah. Warta Kota/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob membenarkan bahwa partainya telah mendaftarkan logo Partai Demokrat atas nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mehbob menegaskan pendaftaran itu sebenarnya dilakukan karena belum adanya kepastian perihal status Partai Demokrat versi KLB oleh Kemenkumham.

"Pertama, benar ada pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP, mengatasnamakan Pak SBY selaku penggagas Partai Demokrat. Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021," ujar Mehbob, kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Diduga Lakukan Maladministrasi, Kader Demokrat Laporkan KSP Moeldoko ke Ombudsman

Dia menjelaskan bahwa logo Partai Demokrat sendiri selama ini sudah terdaftar di kelas 41 (sejak 2007), yakni salah satunya layanan pendidikan dan layanan pengajaran.

Sementara terkait pendaftaran baru-baru ini, kata Mehbob, dilakukan untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat. Yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik.

"Kedua, untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru, setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan," ungkapnya.

Baca juga: AHY Masuk 5 Besar Capres Potensial, Ini Kata Politikus Demokrat

Lebih lanjut, Mehbob juga menekankan bahwa pendaftaran logo Partai Demokrat juga dimaksudkan agar pihak-pihak lain di luar partai tidak menggunakan logo tersebut.

Berita Rekomendasi

"Ketiga, pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merk dan logo Partai Demokrat. Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi," tandasnya.

Berita terkait

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas