Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sahroni Apresiasi Korlantas Polri Luncurkan SINAR

Sinar merupakan aplikasi khusus kepengurusan SIM yang dapat diunduh masyarakat melalui Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sahroni Apresiasi Korlantas Polri Luncurkan SINAR
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menghadiri peluncurkan aplikasi pelayanan SIM Online yang bernama SINAR (SIM Nasional Presisi) di Mabes Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hari ini baru saja meluncurkan aplikasi pelayanan SIM Online yang bernama SINAR (SIM Nasional Presisi).

Adapun SINAR merupakan aplikasi khusus kepengurusan SIM yang dapat diunduh masyarakat melalui Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Dengan adanya SINAR, maka masyarakat akan lebih terbantu dalam mengurus SIM karena bisa dilakukan di manapun dengan menggunakan ponsel.

Terkait dengan hadirnya aplikasi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan pujiannya.

Baca juga: Sahroni: Saya Bangga Warga Jakarta Semakin Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Menurut Sahroni, munculnya SINAR menjadi bukti bahwa polisi sangat adaptif terhadap perkembangan zaman yang menuntut berbagai layanan menjadi berbasis digital atau online.

“Ini merupakan terobosan yang inovatif dari Korlantas Polri, di mana sekarang, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara digital. Ini juga bukti bahwa polisi kita selalu bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Lebih lanjut, Sahroni juga menyampaikan bahwa aplikasi ini juga akan sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM, karena berarti mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas SIM untuk mengurus SIM.

Berita Rekomendasi

“Polri kita sekarang ini terbukti tanggap terhadap perkembangan zaman, yang artinya berusaha untuk selalu memudahkan masyarakat. Dengan adanya aplikasi SINAR masyarakat yang ingin proses perpanjangan SIM jadi tidak perlu repot-repot datang ke kantor, cukup mengunduh aplikasi tersebut melalui HP mereka. Kecuali yang mau buat SIM baru, semuanya bisa via online tapi untuk melakukan uji prakteknya ya harus datang,” pungkas Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas