2 Nama Menteri Baru dari Pejabat Lama Menurut Ali Ngabalin: Menteri Milenial, Orang Berprestasi
Soal reshuffle kabinet, Ali Ngabalin mengungkapkan kemungkinan posisi menteri baru akan diisi pejabat lama.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Wallahu'alam bisshowaab itu hak prerogatif Presiden & kita tunggu saja.#KabinetIndonesiaMaju," cuitnya, Rabu.
Daftar Menteri Layak Reshuffle Menurut IPO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Isu reshuffle mencuat setelah DPR RI dalam Rapat Paripurna, Jumat (9/4/2021), menyetujui pembentukan Kementerian Investasi, serta menggabungkan Kemenristek dan Kemendikbud.
Menyusul persetujuan DPR RI soal pembentukan kementerian baru dan penggabungan dua kementerian, Indonesia Political Opinion (IPO) merilis daftar menteri layak digantikan.
Dikutip dari KompasTV, data tersebut dirilis berdasarkan survei yang digelar pada 10 Maret hingga awal April 2021.
Survei yang melibatkan 1.200 responden tersebut, memiliki tingkat akursi data 97 persen dan margin eror 2,5 persen.
Baca juga: Rencana Reshuffle Kabinet, Demokrat: Jika Bantu Mengatasi Krisis, Kami Akan Dukung
Baca juga: Jokowi akan Reshuffle Kabinet, PKS: Jangan Politik Dagang Sapi Lagi, Sudah Periode ke-2
Berikut 15 menteri layak reshuffle menurut IPO:
1. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (54,06%);
2. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (46%);
3. Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali (41,2%);
4. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo (34%);
5. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (29%);
6. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki (28,5%);