Ilham Saputra Jadi Ketua KPU Definitif Lewat Rapat Pleno, Ini Susunan Divisinya
Berikut susunan divisi di jajaran KPU sesuai dengan keputusan rapat pleno yang menetapkan Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Pleno Anggota KPU RI secara resmi telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif, Rabu (14/4/2021).
KPU RI lewat pernyataan pada Rabu, menyebut sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Plt. Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021.
"Kesepakatan dalam rapat pleno tersebut telah sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU," dikutip dari pernyataan resmi KPU RI, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Nagara Institute: KPU dan Bawaslu Lempar Tanggung Jawab Status Kewarganegaraan Orient P Riwu Kore
Baca juga: Ilham Saputra Resmi Jabat Ketua KPU RI Gantikan Arief Budiman
Selain itu, rapat pleno juga menyepakati penataan divisi yang penjabarannya
sebagai berikut:
(1) Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga dan Logistik:
Ketua : Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil : Arief Budiman
(2) Divisi Teknis
Ketua : Evi Novida Ginting Manik
Wakil : Hasyim Asy'ari
Baca juga: Tujuh Daerah Terkendala Dana PSU, Azis: KPU-Kemendagri Dorong Pemda Revisi Anggaran
(3) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Parmas
Ketua : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Wakil : Pramono Ubaid Tanthowi
(4) Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang
Ketua : Arief Budiman
Wakil : Viryan
(5) Divisi Data & Informasi
Ketua : Viryan
Wakil : Evi Novida Ginting Manik
(6) Divisi Hukum & Pengawasan
Ketua : Hasyim Asy'ari
Wakil : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Jakarta, 14 April 2021