Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PDIP Nilai Tak Ada Urgensi Mereshuffle Nadiem Makarim

Kinerja Mendikbud Nadiem dinilai tidak ada masalah, menurut Legislator PDIP Andreas Hugo Pareira tidak ada urgensi untuk mengganti Nadiem.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Legislator PDIP Nilai Tak Ada Urgensi Mereshuffle Nadiem Makarim
Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebut di tahun 2021 semua guru honorer berkesempatan mengikuti tes 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira menilai, kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim selama ini tidak ada masalah.

Atas dasar itu, dia melihat tak ada urgensi untuk mengganti Nadiem dari posisi Mendikbud.

Hal itu disampaikannya merespona rencana reshuffle kabinet berkaitan dengan penggabungan Ristek ke Kemendikbud, dan pembentukan kementerian baru.

"Nadiem sedang mempersiapkan terobosan-terobosan dalam dunia pendidikan dengan merdeka belajar, kampus merdeka dan peningkatan status guru-guru honorer. Saya tidak melihat urgensi dan relevansi untuk mereshufle Nadiem," kata Andreas melalui keterangannya, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Pengamat Nilai Nadiem Makarim Layak Dikocok Ulang

Baca juga: TNI-Polri Buru KKB Kelompok Numbuk Telenggen yang Tembak Kepala Tukang Ojek Hingga Tewas  

Menurut Andreas, Kemendikbud akan diberi tanggung jawab lebih karena juga memikul tugas Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Hal ini disebutnya tak akan mengganggu kerja Nadiem yang sudah dilakukannya.

"Sehingga sebenarnya reshufle ini tidak ada kaitan dengan kinerja menteri, apalagi Mendikbud. Justru Mendikbud akan diberi tanggung jawab tambahan, yaitu mengkoordinasi riset pendidikan," ucapnya.

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Jubir Presiden Ungkap Alasan Jokowi Bentuk Kementerian Investasi

Berita Rekomendasi

Andreas memaparkan, ristek terapan (applied research) tetap berada dalam domain Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dia menyebut lembaga itu setingkat dengan kementerian.

"Sementara riset pendidikan oleh Perguruan Tinggi ada dibawah koordinasi Kemendikbud. Mungkin bisa dibentuk satu Dirjen yang khusus mengurus riset pendidikan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas