Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Perbolehkan Warga Mudik Sebelum 6 Mei 2021

Aparat kepolisian RI memperbolehkan masyarakat yang mudik sebelum pemberlakuan pelarangan mudik lebaran yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Perbolehkan Warga Mudik Sebelum 6 Mei 2021
ist
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Istiono MH 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian RI memperbolehkan masyarakat yang mudik sebelum pemberlakuan pelarangan mudik lebaran, sejak 6-17 Mei 2021.

"Sebelum tanggal 6 Mei ya silahkan saja. Kita perlancar, setelah tanggal 6 Mei mudik gak boleh. Kita sekat itu," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Jubir Presiden Tegaskan Jokowi dan Para Menteri Tidak akan Mudik Lebaran 2021

Istiono menjelaskan pihaknya hanya melakukan sosialisasi pelarangan mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Operasi sosialisasi itu dalam payung Operasi Keselamatan 2021.

"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Ops keselamatan. Ops keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021," jelas dia.

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, PO Haryanto Ingatkan Bakal Maraknya Travel Gelap

Setelah 6 Mei 2021, Polri baru akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran.

Nantinya, 333 titik pos penyekatan akan baru mulai dibentuk untuk menghalau pemudik.

Berita Rekomendasi

"Yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas