Pendaftaran STIN 2021: Ini Jadwal Penting, Lokasi Seleksi, Syarat dan Alur Pendaftaran
Pendaftaran STIN 2021: syarat pendaftaran, jadwal penting, alur pendaftaran dan lokasi seleksi.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
- Putri : 160 cm
12. Usia pada tanggal 31 Desember 2021 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
13. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
14. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
Baca juga: Lulusan SMA/Sederajat, Bisa Jadi ASN Jalur Sekolah Kedinasan atau Ikut Seleksi CPNS/PPPK
Alur Pendaftaran SSCN Sekolah Kedinasan
1. Akses Portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/, pilih DIKDIN
2. Pendaftaran
- Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan, cetak Kartu Informasi Akun
- Login ke akun SSCN, lengkapi persyaratan
- Cek Resume, cetak Kartu Pendaftaran SSCN
- Lengkapi data di Web Sekolah Kedinasan jika diperlukan
3. Verifikasi
- Data Pelamar diverifikasi
- Login ke akun SSCN, cek status kelulusan Seleksi Administrasi
4. Pembayaran
- Kode Pembayaran didapat jika pelamar lulus Seleksi Administrasi
- Tata cara pembayaran cek di layanan informasi atau Web Sekolah Kedinasan
- Kartu Ujian dapat diunduh jika pembayaran telah terverifikasi
5. Ujian Seleksi
- Pelamar mengikuti Ujian Seleksi
- Ketentuan Ujian Seleksi sesuai dengan persyaratan dan peraturan Sekolah Kedinasan
6. Hasil Seleksi
- Pengumuman Hasil Seleksi oleh Panitia Seleksi
- Pelamar dapat mengecek informasi Hasil Seleksi di SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2021
Persyaratan Administrasi
1. Surat Izin Orang Tua/Wali.
2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2019 dan 2020
3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2021.
4. Pas Foto dengan ketentuan.
- Pasfoto 4x6 (1buah): Putra latar Merah, Putri latar Biru
- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
5. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
Berita Terkait Sekolah Kedinasan
(Tribunnews.com/Widya)