Demokrat: Partai Ini Bukan Partai Keluarga atau Pribadi
Ia menjelaskan layaknya partai lain yang memiliki tokoh besar, Partai Demokrat pun tidak bisa dilepaskan dari ketokohan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan tidak ada satu langkah pun yang dilakukan untuk menjadikan Partai Demokrat menjadi partai keluarga atau dinasti.
Dia teagaskan Partai Demokrat adalah partai milik bersama atau terbuka.
“Tidak ada satu langkah pun yang kami bikin untuk menjadikan Partai Demokrat menjadi partai keluarga atau individu,” tegas Herzaky dalam diskusi secara daring, Minggu (18/4/2021).
Hal ini disampaikannya dalam rangka menanggapi isu pendaftaran logo Partai Demokrat atas nama pribadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Jelas tidak ada satupun yang kami lakukan untuk menjadikan partai ini jadi partai keluarga atau pribadi,” ujar Herzaky.
Baca juga: Pendiri Demokrat Keberatan Langkah SBY Daftarkan Logo Partai ke Kemenkumham
Ia menjelaskan layaknya partai lain yang memiliki tokoh besar, Partai Demokrat pun tidak bisa dilepaskan dari ketokohan Presiden Keenam RI.
“Partai ini adalah partai tokoh yang sebelumnya sangat bergantung dengan Bapak SBY. Sama kayak, mohon maaf, misalnya, PDIP dengan sosok Bu Megawati Soekarnoputri.
Tidak mungkin bicara PDIP tanpa Bu Mega, tak mungkin bicara Gerindra tanpa sosok Prabowo Subianto,” ucapnya.
“Sama juga bicara Partai Demokrat tanpa Bapak SBY. Jadi ini adalah partai-partai tokoh . Partai ini adalah ini adalah partai milik bersama,” jelasnya.
Karena itu dia mengatakan isu yang menyatakan ada upaya menjadikan Partai Demokrat menjadi partai keluarga atau dinasti melalui pendaftaran logo partai ke Kementerian Hukum dan HAM adalah mengada-ada.
Bukan Atas Nama SBY
Dia juga menegaskan permohonan pendaftaran logo Demokrat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bukan atas nama pribadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Herzaky menjelaskan pendaftaran logo Partai berlambag Mercy itu didaftarkan atas nama DPP Partai Demokrat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Kami tegaskan dan luruskan pendaftaran ke HAKI ini adalah atas nama Partai Demokrat. Silakan dicek kembali,” ujar Herzaky.
Sebelumnya Anggota Tim Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob mengakui, Partai Demokrat mendaftarkan logo Partai Demokrat atas nama SBY.
Menurut Herzaky, hal itu bagian dari strategi tim hukum DPP Partai Demorkat saat menghadapi ketidakpastian karena belum ada keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang.
Baca juga: Kemenkumham Sebut Pengajuan Merek Partai Demokrat Masih Tahap Publikasi
“Ini partai tokoh , bukan partai keluarga atau pribadi,” tegasnya.
“Apa yang terjadi sebelum ini adalah bagian dari strategi tim hukum DPP Partai Demokrat. Hanya bisa saya pertegas sampai disini saja. Karena ini dilakukan oleh tim hukum DPP Partai Demokrat, bukan tim hukum Bapak SBY,” tegasnya.
“Meskipun penggagasnya dan pembuatnya adalah benar Pak SBY, tetapi tetap pendaftarnya dan hak milik dari HAKI logo Partai Demokrat baik berupa tulisan maupun lukisan, itu atas nama DPP Partai Demorkat, bukan atas nama pribadi,” jelasnya.
Dia menjelaskan sejak 2007, logo Demokrat sudah terdaftar di kelas merek 41 yakni meliputi layanan pendidikan dan layanan pengajaran.
Sementara itu, pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi administrasi terkait logo Partai Demokrat yang terdaftar di kelas yang tepat yakni kelas 45 terkait organisasi pertemuan politik.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk melengkapi administrasi pendaftaran itu, pihaknya telah menarik permohonan yang lalu dan sudah digantikan dengan berkas administrasi yang baru.
“Untuk melengkapi administrasi pendaftaran untuk kelas 45 ini, kami juga sudah menarik permohonan yang lalu. Kemudian sudah kami gantkan dengan berkas administrasi yang baru, setelah mendapatkan masukan terkait administrasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan pula pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat.
Pendaftaran atau pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual oleh SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham diketahui pada tanggal 18 Maret 2021 secara daring (online).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan kabar bahwa SBY mendaftarkan merek Partai Demokrat secara pribadi.
Namun, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris menyatakan, kemungkinan besar akan menolak pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual yang diajukan oleh SBY.
"Karena di sini ada Partai Demokrat yang telah mendaftarkan dengan logo yang sama, harusnya ditolak," kata Freddy sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (12/4/2021).(*)
Pendiri Demokrat: Kenapa SBY tak Mendirikan Partai Yudhoyono?
Di sisi lain, salah seorang pendiri Partai Demokrat Wisnu HKP Notonegoro alias Ki Ageng Noto mengkritik langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan Demokrat ke Ditjen HAKI sebagai kekayaan intelektual pribadinya.
"Merk Demokrat yang sudah menjadi milik publik tidak semestinya didaftarkan atas nama pribadi. Karena fatsun politiknya, Demokrat bukan milik pribadi SBY," tegas Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Pendiri Demokrat Keberatan Langkah SBY Daftarkan Logo Partai ke Kemenkumham
Menurut Wisnu, jangankan memiliki, SBY bahkan tak bisa disebut sebagai pendiri Demokrat seperti yang selalu dihembuskan loyalis Cikeas.
Wisnu pun berkisah tentang sejarah berdirinya Demokrat, termasuk pemilihan logo yang ia gagas.
"Asal muasal digagasnya partai Demokrat 20 tahun lalu berawal dari gagalnya SBY mencalonkan diri sebagai Wapres pada Sidang Istimewa MPR-RI 2001. Awalnya SBY meragukan partai Demokrat bisa menjadi kendaraan politiknya. Ruang perpustakaan rumah Cikeas jadi saksi bisu pertemuan empat mata antara saya dan SBY, guna meyakinkan keseriusan kami membuat partai pengusung capres di pemilu 2004," urai Wisnu.
Usai pertemuan itu, dalam perjalanan pulang dari Cikeas di tengah malam, Wisnu mendapat inspirasi dari lambang segitiga Mercedez Benz di atas kap mobilnya, untuk diadopsi sebagai logo partai Demokrat.
"Keesokan harinya saya menghubungi Vence Rumangkang (pendiri Demokrat-red) sambil dinner ketemu di Hilton Hotel. Saya tunjukkan rancangan lambang partai Demokrat hasil inspirasi itu berikut arti dan maknanya," kenang Wisnu.
Rancangan Wisnu kemudian disempurnakan di beberapa bagian atas masukan SBY, hingga menjadi lambang Demokrat kini.
"Itu artinya SBY bukan pencipta logo Demokrat, tapi hanya memberikan kontribusi untuk penyempurnaan saja," tukas Wisnu.
Ia membantah klaim putra Vence, Steven Rumangkang, yang mengaku mengerjakan logo Demokrat atas ide dan perintah SBY.
"Narasi itu adalah hasil rekayasa dari Zaki (Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat," tuding Wisnu.
Atas dasar itulah, Wisnu mengirim surat terbuka meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pendaftaran merk Partai Demokrat yang dilakukan SBY.
"Saya/kami mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Dirjen HAKI Kemenkumham menolak dengan tegas pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Soesilo Bambang Yudhoyono qq. PT. Royal Pesona Indonesia atas Logo/Lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya," harap Wisnu.
Terakhir, Wisnu mengingatkan SBY agar jangan menghancurkan Demokrat demi ambisi pribadinya.
Dia menyindir SBY agar membentuk partai sendiri, apabila bernafsu memiliki partai untuk dinastinya.
"Kenapa SBY tidak mendirikan Partai Yudhoyono saja? dan Demokrat dikembalikan kepada para kader sebagai stakeholder," saran Wisnu.
Berita lain terkait Partai Demokrat
Berita lain terkait Gejolak di Partai Demokrat
(Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau/Hasanudin Aco)