Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jozeph Paul Zhang Diduga Hina Islam, Muannas Alaidid: Demi Allah Saya akan Kejar Anda

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Muannas Alaidid menanggapi dugaan penghinaan agama oleh YouTuber Jozeph Paul Zhang.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jozeph Paul Zhang Diduga Hina Islam, Muannas Alaidid: Demi Allah Saya akan Kejar Anda
YouTube/Jozeph Paul Zhang
YouTuber Jozeph Paul Zhang. Diketahui, dalam video berdurasi sekitar 3 jam tersebut, Jozeph menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Muannas Alaidid menanggapi dugaan penghinaan agama oleh YouTuber Jozeph Paul Zhang.

Muannas melalui cuitannya bahkan menegaskan akan mengejar pria yang saat ini disebut-sebut berada di luar negeri.

"Demi Alllah saya sendiri yang akan kejar anda," cuit Muannas, Sabtu (17/4/2021) malam.

Saat dihubungi Tribunnews, Muannas menyebut sudah ada pelaporan Jozeph Paul Zhang oleh sejumlah pihak.

"Sudah dilaporkan resmi di Bareskrim dan Polda Metro Jaya," ungkapnya, Minggu (18/4/2021) malam.

CEO lembaga Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Muannas Alaidid. (Tribunnews/istimewa)

Baca juga: Sekjen PBNU : Pernyataan Jozeph Paul Zhang Masuk dalam Penghinaan Keyakinan Umat Islam

Baca juga: Soal Jozeph Paul Zhang Berada di Luar Negeri, Fraksi PAN Yakin Polisi Lebih Pintar

Dikutip dari kanal YouTube Jozeph Paul Zhang, pria berkaca mata itu menyebut saat ini, ia tinggal di Jerman.

Berita Rekomendasi

Meski berada di luar Indonesia, Jozeph Paul Zhang diyakini Muannas akan mampu diciduk Polri.

"WNI (warga negara Indonesia) yang terlibat atau diduga melakukan tindak pidana meski berada di luar negeri tetap bisa dihukum."

"Saya yakin kepolisian Indonesia bisa melakukan itu dengan berkordinasi kepada kepolisian setempat dan berharap pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Muannas.

Respons Polri

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (ist)

Sementara itu, Mabes Polri menyatakan akan bergerak cepat mengejar YouTuber Jozeph Paul Zhang yang viral gegara mengaku nabi ke-26 dan diduga menghina Islam.

Beredar kabar posisi Jozeph berada di luar negeri.

Polri pun memastikan akan terus mencari Jozeph.

"Akan dilakukan koordinasi semua," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Adapun Jozeph sudah dipolisikan oleh Husin Shahab.

Husin melaporkan Jozeph atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.

"Saya melihat video itu viral di tengah bulan Ramadan. Jadi daripada kita emosi, batal puasa, kita lapor saja biar segera diproses hukum, biar polisi yang bergerak karena sudah keterlaluan," kata Husin.

Husin yang saat ini mewakili Komite Anti Mafia Hukum mengatakan, apa yang dilakukan Jozeph benar-benar keterlaluan.

"Dia mengaku sebagai nabi ke-26, yang ingin meluruskan nabi terakhir, nabi ke-25."

"Nabi ke-25 itu maksudnya Nabi Muhammad, nabi terakhir dari keyakinan kita menurut agama Islam," kata dia.

Baca juga: Kecam Jozeph Paul Zhang, MUI: Saya Yakin Dia Akan Ditangkap

Lanjutnya, Husin berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap Jozeph.

"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," kata dia.

Diketahui, dalam video berdurasi sekitar 3 jam tersebut, Jozeph menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.

Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.

Baca juga: Alasan Bobby Joseph Pemeran Terry di Sinetron Candy Sempat jadi Ojek Online: Daripada Aku Bengong

Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa.

Begitu juga muslim yang ada di Eropa.

Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.

Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.

"Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.

Berita terkait Jozeph Paul Zhang

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas