Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLHK Umumkan Kelahiran Elang Jawa Bernama PRAWARA

Garuda Muda yang baru lahir itu diberi nama “PRAWARA” yang dalam bahasa Sansekerta berarti Paling Terkemuka lahir ada awal April 2021.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KLHK Umumkan Kelahiran Elang Jawa Bernama PRAWARA
istimewa
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan kelahiran elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Sukabumi. Garuda Muda yang baru lahir itu diberi nama “PRAWARA” yang dalam bahasa Sansekerta berarti Paling Terkemuka lahir ada awal April 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan kelahiran elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Sukabumi.

Garuda Muda yang baru lahir itu diberi nama “PRAWARA” yang dalam bahasa Sansekerta berarti Paling Terkemuka lahir ada awal April 2021.

Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menyebutnya Sang Penerus Penguasa Tahta Langit.

Baca juga: Ekspor Sarang Burung Walet Bisa Meningkat Signifikan, Regulasi Harus Disederhanakan

Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) TNGHS, Wardi Septiana menjelaskan kelahiran ini memang secara khusus dan rutin dipantau oleh tim monitoring Elang Jawa Balai TNGHS sejak bulan Desember 2020.

"Kami menggunakan teknologi dan memasang kamera CCTV di dekat sarangnya. Selain itu, kami juga mengkoneksikan ke jaringan internet segala aktivitas Pasangan Elang Jawa selama proses perkembangbiakannya dapat secara online termonitor di Android," jelas Wardi dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Lirik dan Chord Gitar Mungkin - Potret: Mungkin sang Fajar dan Sayap-sayap Burung Patah

Ia mengatakan setiap aktivitas dari pasangan Elang Jawa ini direkam, dari mulai penataan sarang, pengeraman telur, dan sampai menetas.

Berita Rekomendasi

Elang Jawa merupakan salah satu dari 3 (tiga) spesies kunci di Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan sebagai satwa endemik Pulau Jawa.

IUCN mengkategorikan Elang Jawa sebagai jenis satwa terancam punah dan Pemerintah Indonesia menetapkan Elang Jawa sebagai jenis satwa dilindungi.

Elang Jawa hanya mengalami satu kali masa berkembangbiak dalam dua tahun itupun jumlah telurnya hanya 1 (satu) butir sehingga secara alami memiliki populasi yang rendah.

Baca juga: Jokowi Pamer Desain Istana Negara Berbentuk Burung Garuda: Dikritik Arsitek hingga Respons Bappenas

Masa bersarang merupakan masa yang paling penting dalam siklus hidup burung pemangsa untuk keberlanjutan keberadaannya.

Oleh karena itu, salah satu rencana aksi dalam upaya untuk meningkatkan tingkat kesuksesan perkembangbiakan (breeding success) Elang Jawa adalah dengan melindungi pohon sarang Elang Jawa yang aktif.

Di dalam ekosistem, Elang Jawa mempunyai peranan yang sangat penting yaitu sebagai indikator terjaganya suatu kawasan hutan.

Secara umum habitat Elang Jawa berada pada hutan primer dan sebagian kecil hutan sekunder yang berdekatan/ berbatasan dengan ecotone.

Kawasan TNGHS yang merupakan hutan hujan tropis pegunungan terluas yang masih tersisa di Pulau Jawa diyakini sebagai habitat terbaik dari jenis elang ini.

Tercatat mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 telah ditemukan 12 (dua belas) sarang aktif Elang Jawa di kawasan taman nasional ini, yaitu; 9 (sembilan) sarang di kawasan Gunung Salak dan 3 (tiga) sarang di kawasan Gunung Halimun.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Tim Konservasi Elang Jawa Tanahalisa melakukan perlindungan dan pemantauan sarang Elang Jawa aktif secara rutin setiap tahun, yang dilakukan sejak akhir tahun 2020.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, pasangan Elang Jawa yang terpantau sedang berbiak adalah “Prabu dan Ratu” atau disingkat “PRATU”.

Keduanya telah dipantau perilaku berbiaknya sejak tahun 2019, namun lebih intensif dipantau mulai bulan Desember 2020. Setelah itu, pemasangan kamera CCTV dimulai pada awal bulan Februari 2021.

"Dari hasil data monitoring kamera CCTV, Ratu meletakkan telur pada tanggal 21 Februari 2021. Setelah 47 hari pengeraman, akhirnya telur PRATU menetas pada tanggal 9 April 2021, tepatnya pada hari Jum’at pukul 05.47 WIB. Detik-detik prosesi penetasan telur dibantu oleh Ratu (induknya) sejak pukul 05.30 WIB, dan hal ini termonitor secara online di Android," terang Wardi.

Wardi mengatakan, hal ini menjadi pencapaian luar biasa karena menjadikan pemantauan perilaku berbiak Elang Jawa di alam dengan menggunakan kamera CCTV secara online pertama di Bumi Nusantara.

Ia berharap, Prawara dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sampai dengan dewasa dan bisa menjadi penerus penguasa tahta langit di Rimba Gunung Salak.

Dibutuhkan peran serta dan partisipasi dari masyarakat untuk mengawal dan menjaga sampai PRAWARA dewasa, dan kelestarian keanekaragaman hayati di TNGHS.

Baca juga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas