Mentan SYL Ajak Petani Tetap Khusyuk Bekerja di Bulan Puasa
Mentan berharap sektor pertanian menjadi solusi atas semua aktivitas yang baik dan memiliki nilai ibadah bagi petani.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajak para petani untuk tetap bekerja dan tetap khusyuk menjalankan semua aktivitasnya, meski di sisi lain sedang menjalankan kewajiban ibadah puasa.
Menurut Mentan, bulan ini adalah bulan suci, di mana amal dan dosa setiap manusia akan dicatat secara berlipat.
"Bulan ini Allah janjikan kita diampuni dosa. Oleh karena itu bulan Ramadan adalah tempatnya kita untuk mengurangi dosa, bahkan memaafkan kesalahan kesalahan yang ada," ujar Mentan di Desa Bontomanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Mentan mengatakan, setinggi apapun tingkat jabatan dan ekonomi seseorang tidak akan ada artinya jika kehidupan yang dibangun tidak menggunakan pendekatan agama, budaya dan kepintaran ilmu pengetahuan.
"Apapun yang kita buat, bagaimanapun besarnya ekonomi yang ada, kalau mentalitas kita tidak terbangun melalui pendekatan agama, budaya dan memiliki kepintaran ilmu, maka tidak akan ada manfaat apa-apa. Salah salah ekonomi yang baik itu bisa membuat kita justru berantakan," katanya.
Karena itu, Mentan berharap sektor pertanian menjadi solusi atas semua aktivitas yang baik dan memiliki nilai ibadah bagi setiap orang yang ada di dekatnya. Pertanian harus didorong dengan keyakinan bahwa ketahanan pangan dapat terwujud secara baik melalui kolaborasi dan sinergitas kebersamaan.
"Artinya saya mau kalau kita buat kebun pisang 10 ribu pohon misalnya, itu harus ada ibu ibu yang membuat industri kripik sampai tepung pisang. Karena itu kalian gunakanlah dana KUR (Kredit Usaha Rakyat). insyaallah pertanian dan peternakan akan lebih maju, punya pakan sendiri, punya RPH sendiri dan punya produksi sendiri. Sekali lagi selamat berpuasa, semoga Ramadan ini berkah untuk kita semua," katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.