Survei Terbaru: Kurang Pengawasan Dinilai Sebagai Penyebab Utama PNS Gampang Terima Uang Atau Hadiah
Kemudian yang ketiga, kata dia, adalah persoalan politik yakni ada campur tangan politik dari yang lebih berkuasa 34,8%.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Hal itu karena di survei pelaku usaha pada Desember 2020 sampai Januari 2021 lalu juga ditanyakan kepada para pelaku usaha "Apakah sering mereka memberi uang kepada aparat negara untuk melancarkan urusan?"
"Menurut PNS, hampir sama yang menyatakan sering menerima, kalau menurut PNS sekitar 9,3% sedangkan menurut pelaku usaha sekitar 10% yang menerima. Jadi klop ini. Menurut persepsi pelakj usaha dan PNS itu sekitar 10% aparat negara dalam hal ini PNS sering menerima pemberian di luar yang resmi," kata Djayadi.
Namun, kata dia, yang menyatakan jarang juga banyak mengingat jarang juga bisa dimaknai sebagai ada.
"Yang menyatakan jarang itu PNS banyak, ada 28,6% sementara yang pelaku usaha menyatakan sekitar 19%. Jadi memang menerima uang hadiah itu masih menjadi fenomena meskipun kalau berdasarkan survei ini bukan mayoritas," kata Djayadi.
Survei tersebut dilaksanakan pada 3 Januari 2021 sampai 31 Maret 2021.
Pengambilan sampel dilakukan dengan prosedur stratified multistage random sampling
Sebanyak 1.201 PNS menjadi responden dalam survei tersebut.
Responden diwawancarai secara tatap muka, baik daring maupun luring oleh pewawancara yang dilatih.
Dalam survei tersebut para PNS yang menjadi responden ditanyakan tentang persepsi dan penilaian mereka terhadap korupsi dan potensi korupsi, suap/gratifikasi, upaya pengawasan internal, dan pengaduan.
Selain itu para responden juga ditanyakan tentang pandangan mereka soal isu-isu demokrasi, intoleransi, dan pelayanan publik yang non diskriminatif.
Populasi survei tersebut adalah PNS di lembaga-lembaga negara dengan jumlah PNS yang besar serta beberapa lembaga negara lainnya, sesuai pertimbangan studi, di tingkat pusat dan provinsi yang tersebar di 14 provinsi.
Jumlah populasi survei tersebut yakni 22% dari total jumlah PNS di Indonesia atau sebanyak 915.504 orang.
"Jadi kalau mau mengambil kesimpulan, ini kesimpulan yang terkait dengan 22 persen total populasi PNS. Kami tidak berani melakukan generalisasi sampai keseluruhan PNS. Mungkin sama hasilnya, mungkin juga berbeda," kata Djayadi.