Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei Terbaru: Kurang Pengawasan Dinilai Sebagai Penyebab Utama PNS Gampang Terima Uang Atau Hadiah

Kemudian yang ketiga, kata dia, adalah persoalan politik yakni ada campur tangan politik dari yang lebih berkuasa 34,8%.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Survei Terbaru: Kurang Pengawasan Dinilai Sebagai Penyebab Utama PNS Gampang Terima Uang Atau Hadiah
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei yang secara umum menyatakan mayoritas responden Pegawai Negeri Sipil (PNS) menilai kurangnya pengawasan sebagai penyebab PNS mudah menerima uang atau hadiah di luar ketentuan.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan survei tersebut menunjukkan hampir 50% (49,0%) PNS mengatakan kurangnya pengawasanlah yang menjadi faktor utama penyebab PNS mau atau mudah menerima uang di luar ketentuan.

Pertanyaan survei yang diajukan adalah "Seberapa besar hal-hal berikut ini dalam mempengaruhi PNS menerima uang atau hadiah di luar ketentuan dari suatu pihak (pebisnis, masyarakat umum, sesama PNS?) Apakah sangat besar, cukup besar, cukup kecil, atau sangat kecil?"

Baca juga: Pantun KPK di Twitter Jadi Sorotan Warganet Hingga Singgung Soal Harun Masiku, Ini Respons Ali Fikri

Hal itu disampaikannya dalam Rilis Temuan Survei bertajuk Urgensi Reformasi Birokrasi: Persepsi Korupsi, Demokrasi, dan Intoleransi di Kalangan PNS yang digelar secara virtual pada Minggu (18/4/2021).

"Hampir 50% (49,0%) PNS mengatakan bahwa kurangnya pengawasan itu yang mempengaruhi yang menjadi faktor utama yang mengakibatkan PNS mau atau mudah menerima uang," kata Djayadi.

Selanjutnya, kata dia, diikuti dengan kedekatan PNS dengan pihak yang memberi uang yakni (37,1%).

Baca juga: KPK: Suap Masih menjadi Modus Pelaku Usaha

Berita Rekomendasi

"Mungkin ini juga terkait dengan kroniisme misalnya, atah nepotisme," kata Djayadi.

Kemudian yang ketiga, kata dia, adalah persoalan politik yakni ada campur tangan politik dari yang lebih berkuasa 34,8%.

"Baru setelah itu faktor yang terkait dengan pribadi PNS, gaji yang rendah (26,2%), kemudian yang sifatnya budaya atau yang tidak struktural (24,4%), kemudian mendapat uang tambahan (24,2%)," kata dia

Beberapa hal lain, kata dia, masih terkait dengan sistem misalnya tidak adanya ketentuan yang jelas yang mengatur penerimaan uang atau hadiah oleh PNS (23,2%).

Baca juga: Berkas Dilimpahkan KPK ke Pengadilan, Bupati Wenny Bukamo Segera Diadili

Selain itu, kata dia, survei tersebut juga menanyakan seberapa sering PNS menerima uang atau hadiah di luar ketentuan resmi.

Pertanyaan surveinya adalah "Menurut Ibu atau Bapak, seberapa sering PNS menerima uang atau hadiah di luar ketentuan resmi dari suatu pihak (pebisnis, masyarakat umum, sesama PNS?"

Jawaban responden tersebut kemudian dibandingkan dengan survei LSI terhadap pelaku usaha untuk melihat kaitannya.

Hal itu karena di survei pelaku usaha pada Desember 2020 sampai Januari 2021 lalu juga ditanyakan kepada para pelaku usaha "Apakah sering mereka memberi uang kepada aparat negara untuk melancarkan urusan?"

"Menurut PNS, hampir sama yang menyatakan sering menerima, kalau menurut PNS sekitar 9,3% sedangkan menurut pelaku usaha sekitar 10% yang menerima. Jadi klop ini. Menurut persepsi pelakj usaha dan PNS itu sekitar 10% aparat negara dalam hal ini PNS sering menerima pemberian di luar yang resmi," kata Djayadi.

Namun, kata dia, yang menyatakan jarang juga banyak mengingat jarang juga bisa dimaknai sebagai ada.

"Yang menyatakan jarang itu PNS banyak, ada 28,6% sementara yang pelaku usaha menyatakan sekitar 19%. Jadi memang menerima uang hadiah itu masih menjadi fenomena meskipun kalau berdasarkan survei ini bukan mayoritas," kata Djayadi.

Survei tersebut dilaksanakan pada 3 Januari 2021 sampai 31 Maret 2021.

Pengambilan sampel dilakukan dengan prosedur stratified multistage random sampling

Sebanyak 1.201 PNS menjadi responden dalam survei tersebut.

Responden diwawancarai secara tatap muka, baik daring maupun luring oleh pewawancara yang dilatih.

Dalam survei tersebut para PNS yang menjadi responden ditanyakan tentang persepsi dan penilaian mereka terhadap korupsi dan potensi korupsi, suap/gratifikasi, upaya pengawasan internal, dan pengaduan.

Selain itu para responden juga ditanyakan tentang pandangan mereka soal isu-isu demokrasi, intoleransi, dan pelayanan publik yang non diskriminatif.

Populasi survei tersebut adalah PNS di lembaga-lembaga negara dengan jumlah PNS yang besar serta beberapa lembaga negara lainnya, sesuai pertimbangan studi, di tingkat pusat dan provinsi yang tersebar di 14 provinsi.

Jumlah populasi survei tersebut yakni 22% dari total jumlah PNS di Indonesia atau sebanyak 915.504 orang.

"Jadi kalau mau mengambil kesimpulan, ini kesimpulan yang terkait dengan 22 persen total populasi PNS. Kami tidak berani melakukan generalisasi sampai keseluruhan PNS. Mungkin sama hasilnya, mungkin juga berbeda," kata Djayadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas