Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemlu RI Belum Terima Informasi Keberadaan Jozeph Paul Zhang Di Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) belum menerima informasi lebih lanjut soal keberadaan Jozeph Paul Zhang, Youtuber yang diduga melakukan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemlu RI Belum Terima Informasi Keberadaan Jozeph Paul Zhang Di Luar Negeri
istimewa
Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu, Teuku Faizasyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) belum menerima informasi lebih lanjut soal keberadaan Jozeph Paul Zhang, Youtuber yang diduga melakukan penistaan agama yang kabarnya ada di luar negeri.

Juru bicara Kemlu RI, Duta Besar Teuku Faizasyah menyampaikan bahwa pihaknya masih belum menerima informasi keberadaan yang bersangkutan.

“Belum ada (kabar keberadaan Jozeph Paul Zhang),” ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Senin (19/4/2021).

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang kini tengah ramai diperbincangkan di tanah air, pasalnya laki-laki tambun itu juga mengaku sebagai nabi ke-26.

Penyidik Bareskrim Polri juga tengah mendalami video Jozeph Paul Zhang yang ia unggah di Youtube.

Melansir Kompas.com Jozep Paul Zhang diyakini tidak berada di Indonesia berdasarkan pernyataan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Berita Rekomendasi

Karena itu, penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menaruh curiga jika Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Baca juga: Ketua Fraksi PKS Minta Aparat Segera Tangkap Jozeph Paul Zhang Atas Dugaan Penistaan Agama

Kabar lain menyebut, saat ini Joseph tengah berada di Jerman. Namun KBRI Jerman belum menanggapi pertanyaan dari Tribunnews hingga berita ini dimuat.

Dubes Faizasyah mengatakan dalam kasus seperti ini Kemlu RI lazimnya akan turut terlibat bekerja sama dengan Polri untuk menangkap yang bersangkutan jika sudah diketahui keberadaannya.

“Sebagaimana lazimnya untuk permasalahan hukum yang bersifat lintas batas negara, Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kemlu,” ujarnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas