Pimpinan MPR: Fenomena Mudik Awal Harus Diantisipasi dengan Bijak dan Tepat
fenomena mudik lebih awal dan potensi gelombang mudik pada Idul Fitri 1442 H harus diantisipasi dengan langkah bijak dan tepat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan fenomena mudik lebih awal dan potensi gelombang mudik pada Idul Fitri 1442 H harus diantisipasi dengan langkah bijak dan tepat.
"Mudik lebih awal yang dilakukan sebagian masyarakat memang didasari banyak alasan, para pemangku kepentingan di daerah harus menyikapi fenomena ini dengan bijak dan langkah yang tepat," ujar Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Jokowi, Wapres Maruf Amin, Menko, Para Menteri dan Semua Pejabat Negara Tidak akan Mudik Lebaran
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, menetapkan larangan mudik dan larangan beroperasi untuk sementara sejumlah moda transportasi darat, laut dan udara mulai 6 - 17 Mei 2021.
Pada peraturan itu, pengecualian diberikan bagi kendaraan yang memiliki tujuan khusus seperti transportasi untuk dinas, barang, logistik, mobil petinggi negara, ataupun kendaraan para satgas Covid-19. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di tanah air.
Namun, lanjut Lestari, kebijakan tersebut direspon oleh sebagian masyarakat dengan melakukan mudik lebih awal.
Baca juga: KAI: Tidak Ada Lonjakan Penumpang Curi Start Mudik Saat Akhir Pekan
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, kesiapan sejumlah daerah dalam menyikapi warganya yang pulang kampung lebih awal itu harus terus diupayakan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus korona ke daerah.
"Mekanisme testing, tracing dan treatments (3T), harus diefektifkan untuk mengantisipasi penularan dari para pemudik. Para pemangku kepentingan mulai dari RT/RW, perangkat desa, kabupaten hingga provinsi, harus dilibatkan secara aktif agar proses 3T bagi para pemudik bisa dilakukan dengan baik," kata dia.
Apalagi, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, survei Kementerian Perhubungan yang dilakukan pada Maret lalu, sebanyak 11 persen responden atau sekitar 27,6 juta orang menyatakan tetap akan melakukan mudik meski ada larangan dari pemerintah, dengan tujuan daerah mudik paling banyak adalah Jawa Tengah (37 persen), Jawa Barat (23 persen) dan Jawa Timur (14 persen).
Menurutnya data survei tersebut sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan dengan langkah-langkah yang masif dan terukur untuk menekan terjadinya potensi penyebaran virus ke sejumlah daerah.
Baca juga: Pekerja Migran di Luar Negeri Diimbau Tunda Mudik Lebaran 2021
"Upaya sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan kebijakan larangan mudik harus terus dilakukan agar bisa menekan pergerakan masyarakat menjelang Lebaran 2021 ini," jelas Rerie.
"Dan yang tidak kalah penting, upaya untuk terus meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, sehingga kebiasaan itu menjadi norma baru dalam keseharian," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.