Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Sosok Jozeph Paul Zhang: Disebut Pernah Tinggal di Salatiga, Berasal dari Tegal

Berikut ini fakta-fakta sosok Jozeph Paul Zhang, youtuber yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Fakta-fakta Sosok Jozeph Paul Zhang: Disebut Pernah Tinggal di Salatiga, Berasal dari Tegal
YouTube/Jozeph Paul Zhang
YouTuber Jozeph Paul Zhang, berikut fakta-fakta sosoknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta sosok Jozeph Paul Zhang, youtuber yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Selain karena pengakuannya sebagai nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang juga menjadi sorotan lantaran konten yang ia unggah di akun Youtubenya dianggap menodai agama lain.

Setelah menerima laporan dari masyatakat, polisi telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka penodaan agama.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono penetapan tersangka terhadap Jozeph Paul Zhang dilakukan sejak Senin (19/4/2021) kemarin. 

"Sejak kemarin ditetapkan tersangka," jelasnya kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Tidak hanya menetapkan sebagai tersangka, polisi juga memasukkan Jozeph Paul Zhang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Jadi DPO, Sahroni Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Tengah menjadi buronan, berikut ini fakta-fakta sosok Jozeph Paul Zhang:

Berita Rekomendasi

1. Nama asli

Nama asli Jozeph Paul Zhang masih menjadi pertanyaan.

Informasi awal menyabut Jozeph Paul Zhang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono.

Hal itu berdasar data yang diungkap Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arya Pradhana Anggarakara.

“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Jozeph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata Angga, Senin (19/4/2021), diutip dari KompasTV. 

Baca juga: Dinilai Memuat Ujaran Kebencian, Kominfo Takedown 20 Video di Kanal YouTube Jozeph Paul Zhang

Sementara itu, mengutip TribunJateng, informasi lain datang dari Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat.

Menurut AKBP Rahmat, nama asli Jozeph Paul Zhang adalah Paul Sri Mulyono.

2. Disebut Berasal dari Tegal, Pernah Kuliah di Salatiga

Masih menurut keterangan Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, Jozeph Paul Zhang disebut pernah kuliah di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga pada tahun 1997.

Saat itu, ia mengambil jurusan Pertanian. 

Sayangnya, tidak diketahui apakah Jozeph Paul Zhang menamatkan studinya atau tidak. 

"Karena data lama, apakah sampai lulus atau tidak, kami masih koordinasi dengan UKSW."

"Lalu sejak 2012 meninggalkan Salatiga dan melanjutkan kuliah teologi di luar negeri," terangnya. 

Baca juga: Profil Jozeph Paul Zhang, Tersangka Penodaan Agama yang Mengaku sebagai Nabi ke-26

AKBP Rahmat menerangkan saat kuliah dio UKSW, Jozeph Paul Zhang tinggal di Perum Dliko Indah Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, dengan status mengontrak rumah.

Ia menambahkan, yang bersangkutan asli warga Tegal.

Kemudian sekira tahun 2017 berdasarkan catatan pernah membuat KTP Kota Salatiga meski tinggal berpindah-pindah.

"Jadi dari data itu ditemukan yang bersangkutan warga Salatiga."

"Tetapi tahun 2018 sesuai data imigrasi telah meninggalkan Indonesia."

"Hasil penelusuran kami tidak ada keluarga tinggal di Salatiga, hanya orangtua di Tegal," katanya

3. Seorang Apologet

Di profil akun YouTube-nya, Jozeph Paul Zhang menuliskan dirinya sebagai apologet Kristen. 

Apologet adalah ilmu untuk menjelaskan kepercayaan agama Kristen. 

 Jozeph Paul Zhang juga mengaku sebagai Founder of The FIRM Foundation (Indonesia) and Hagios Apologetic Centre (Europe).

Jozeph Paul Zhang sendiri intens mengunggah konten di YouTube sejak 4 tahun lalu.

4. Masih Berstatus WNI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Diketahui, Jozeph Zhang mengklaim dirinya tak lagi berkewarganegaraan Indonesia usai video pengakuannya sebagai nabi ke-26 viral dan mendapatkan kecaman di media sosial.

Baca juga: Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

Menurut Ahmad, pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman untuk memastikan status WNI Jozeph Zhang.

Hasilnya tak ada pengajuan pencabutan WNI dari tersangka sejak 2017 lalu.

"Jadi atas nama SPS tersebut sejak tahun 2017 sampai April 2021 tidak ada warga negara Indonesia yang mencabut kewarganegaraannya. Jadi melihat data tersebut maka saudara SPS atau JPZ masih merupakan warga negara Indonesia," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) (KompasTV/Galing Persada) (TribunJateng/M Nafiul Haris)

Berita Lain Terkait Jozeph Paul Zhang

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas