Menpan RB Akui Kerap Kehilangan PNS karena Terkena Radikalisme, Fadli Zon: Harus Dievaluasi
Menpan-RB Tjahjo Kumolo kerap kehilangan PNS karena terpapar radikalisme, Fadli Zon minta hal tersebut dievaluasi.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
"Di bagian keuangan 10,4%. Di bagian pelayanan 9,3%. Di bagian personalia 4,4%," kata Djayadi.
Djayadi mengatakan, data tersebut menunjukkan ranah pengadaan perlu menjadi sorotan utama dalam reformasi birokrasi.
"Kalau dilihat dari data ini memang yang paling penting untuk menjadi salah satu sorotan utama dalam reformasi birokrasi adalah bagian pengadaan atau procurement.
Meskipun di bagian perizinan, keuangan, dan pelayanan juga menjadi catatan berdasarkan persepsi para PNS yang disurvei," kata Djayadi.
Survei menemukan bentuk perbuatan korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintah menurut PNS adalah penyelahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.
Pertanyaan yang diajukan adalah "Menurut Ibu atau Bapak, apa bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintah?"
Baca juga: Kesalahpahaman yang Libatkan Pegawai Imigrasi Berakhir Damai, Laporan Polisi Dicabut
"Yang paling banyak adalah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi (26,2%).
Kedua adalah merugikan keuangan negara (22,8%). Ketiga gratifikasi (19,9%). Keempat suap atau menerima pemberian tidak resmi (14,8%). Jadi itu empat besarnya," kata Djayadi.
Setelah itu, kata dia, menyusul bentuk perbuatan lain yang agak kecil yakni penggelapan dalam jabatan (4,9) persen, perbuatan curang (1,7) dan lain-lain, serta tidak menjawab (7,3%).
Hal yang disampaikan Djayadi tersebut adalah bagian survei yang secara umum menyatakan mayoritas responden Pegawai Negeri Sipil (PNS) menilai atau memiliki persepsi bahwa korupsi meningkat dalam dua tahun ke belakang.
Pertanyaan yang diajukan dalam survei tersebut adalah "Dalam dua tahun terakhir, bagaimana menurut Ibu/Bapak tingkat korupsi di Indonesia saat ini, apakah meningkat, menurun, atau tidak mengalami perubahan?".
Berdasarkan data yang ditampilkan Djayadi temuan survei tersebut menyatakan 34,6 persen PNS menjawab meningkat, 33,9 persen menyatakan tidak ada perubahan, 25,4 persen menjawab menurun, dan 6,1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Damkar, Kejari Depok Banjir Karangan Bunga, Begini Reaksi Wakil Wali Kota
"Jadi cukup banyak, ini ada 35 persen PNS yang menganggap bahwa korupsi itu meningkat dalam dua tahun terakhir," kata Djayadi.
Menurutnya hal tersebut menjadi catatan penting karena tidak hanya masyarakat, kalangan PNS pun juga menilai korupsi mengalami peningkatan selama dua tahun terakhir.