THR ASN, TNI dan Polri akan Dibayarkan H-10 Idul Fitri
Selain mendorong perusahaan membayarkan THR secara penuh kepada karyawannya, pemerintah juga akan mencairkan THR bagi ASN, prajurit TNI dan Polri.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan konsumsi sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Pandemi Covid-19.
Di antaranya dengan mendorong perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh pada Idul Fitri 2021.
"THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker, tahun 2021, dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 dan kementerian tenaga kerja akan membuat posko THR untuk memonitor," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Selain mendorong perusahaan membayarkan THR secara penuh kepada karyawannya, pemerintah juga akan mencairkan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI dan Polri.
Baca juga: Kapan THR PNS 2021 Cair? Berikut Jadwal serta Besaran Masing-masing Golongan
Baca juga: Pemerintah Daerah Diminta Buka Posko Pengaduan THR 2021
Pencairan THR sedang dimatangkan dan akan dibayarkan pada H-10 lebaran.
"Untuk ASN dan prajurit TNI Polri ini juga difinalisasi oleh ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10," katanya.
Untuk meningkatkan konsumsi, pemerintah juga menggelar program Harbolnas ramadan dengan mensubsidi ongkos kirim (ongkir).
Sementara itu untuk program perlindungan sosial, pemerintah kata Airlangga menggulirkan program sembako dari Mei hingga Juni.
"Kemudian Bansos berupa beras ini sedang dalam pematangan, yaitu terkait dengan 10 kilogram dengan sasaran, serta kartu sembako non PKH," ujarnya.