Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKSES dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Siapkan KTP untuk Cairkan Dananya

Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 ribu dengan akses dtks.kemensos.go.id beserta cara cairkan dananya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in AKSES dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Siapkan KTP untuk Cairkan Dananya
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi program bantuan langsung tunai ( BLT). Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 ribu 

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara.

Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Ilustrasi uang BLT
Ilustrasi uang BLT (Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi)
Berita Rekomendasi

Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu

Dilansir Kontan.co.id, pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. 

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat.

Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas