Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Penyidik yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp1,5 Miliar

Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebanyak Rp1,

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa Penyidik yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp1,5 Miliar
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, Selasa (20/4/2021). Belum diketahui pasti terkait kasus apa penggeledahan ini.(TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebanyak Rp1,5 miliar.

Penyidik asal Polri berinisial SRP itu sebelumnya telah diamankan Propam Polri pada Selasa (21/4/2021) kemarin.

"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/4/2021).

KPK, dituturkan Ali, masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari kepolisian tersebut. 

Komisi antikorupsi pun memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan.

"Untuk itu, kami persilakan masyakarat untuk mengawal prosesnya," tutur Ali.

Baca juga: Penyidik Peras Wali Kota Dituding Akibat Revisi UU KPK, PPP Beri Pesan ke Mantan Pimpinan KPK 

Secara paralel, Ali mengimbuhkan bahwa  Dewan Pengawas KPK juga akan melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik AKP SRP.

Berita Rekomendasi

"Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK. Perkembangan mengenai ini akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.

Diketahui saat ini KPK tengah mengusut kasus korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

AKP SRP, salah seorang penyidik yang menangani kasus tersebut diduga meminta Rp1,5 miliar ke Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan dijanjikan akan menghentikan kasusnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas