Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan PKH, BST, dan BPNT, Ini Caranya

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial dari pemerintah, berupa bansos PKH, BPNT, dan BST.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan PKH, BST, dan BPNT,  Ini Caranya
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Dalam artikel terdapat cara cek penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Bantuan tersebut, berupa bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Sebelumnya, cek penerima bansos dapat dilakukan di dtks.kemensos.go.id.

Namun, berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021), laman dtks.kemensos.go.id tak dapat diakses.

Muncul keterangan "Coming Soon" dalam situs tersebut.

Halaman Website dtks.kemensos.go.id.
Halaman Website dtks.kemensos.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Dikutip dari kemensos.go.id, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, menyampaikan integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbaiki.

Hal itu dimaksudkan guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) sesuai dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Berita Rekomendasi

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” katanya dalam jumpa pers, Rabu (21/4/2021).

Nantinya, New DTKS akan ditetapkan setiap bulan untuk memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” ucap Risma.

Baca juga: TERBARU Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Panduannya

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum, Masukkan NIK KTP untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Cek Penerima Bansos

Berikut cara mengecek nama penerima bansos, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)

Halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman website cekbansos.kemensos.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan kode yang tertera

6. Klik tombol cari

Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian jenis bansosnya, seperti BST.

Catatan:

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Diharapkan aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” jelas Risma.

Pengembangan fitur selanjutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Usulan baru tersebut, akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah, guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Bila terdapat sanggahan, Kementerian Sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” katanya.

Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial PKH, BPNT dan BST dapat diberikan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti)

Simak berita lain terkait Bantuan Sosial dari Pemerintah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas