Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Risma Perkenalkan New DTKS, Publik Bisa Pantau Langsung Penerima Bansos 

Menteri Sosial Tri Rismaharini memperkenalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah mengalami perbaikan. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mensos Risma Perkenalkan New DTKS, Publik Bisa Pantau Langsung Penerima Bansos 
Tribunnews/Lusius Genik
Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memperkenalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah mengalami perbaikan. 

Perbaikan untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri. DTKS terbaru ini mendapatkan tajuk New DTKS

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS," kata Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: CEK Bansos Rp 300 Ribu Bulan April 2021: Login dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP saat Mencairkannya

New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan untuk memastikan peningkatan integritas. Sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. 

Kini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ucap Risma. 

Berita Rekomendasi

Kementerian Sosial berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial. 

"Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat," kata Risma. 

Pengembangan fitur berikutnya mencakup  usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Hanya Hingga Akhir Bulan April

Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan Kementerian sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," pungkas Risma.

Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial adalah PKH, BPNT dan BST dapat diberikan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas