Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bantuan PKH, BST, dan BPNT, Login cekbansos.kemensos.go.id

Inilah cara cek penerima bantuan PKH, BPNT, dan BST melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, masukkan alamat dan nama sesuai KTP.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Penerima Bantuan PKH, BST, dan BPNT, Login cekbansos.kemensos.go.id
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat cara cek penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima bantuan sosial tunai Rp 300 ribu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Selain Bantuan Sosial Tunai (BST), Anda juga dapat memantau penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Sebelumnya, cek penerima bansos dapat dilakukan di dtks.kemensos.go.id.

Namun, berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Jumat (23/4/2021) pukul 07.22 WIB, laman dtks.kemensos.go.id tak dapat diakses.

Muncul keterangan "Coming Soon" dalam situs tersebut.

Halaman Website dtks.kemensos.go.id.
Halaman Website dtks.kemensos.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Dikutip dari kemensos.go.id, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, menyampaikan integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbaiki.

Hal itu dimaksudkan guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) sesuai data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Berita Rekomendasi

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” katanya dalam jumpa pers, Rabu (21/4/2021).

Nantinya, New DTKS akan ditetapkan setiap bulan untuk memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” ucap Risma.

Baca juga: BANSOS PKH Tahap 2 Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya

Baca juga: Ini Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Patuhi Prokes saat Cairkan di Bank, Simak Dokumen yang Dibawa

Cek Penerima Bansos

Berikut cara mengecek nama penerima bansos, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)

Halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman website cekbansos.kemensos.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan kode yang tertera

6. Klik tombol cari

Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian jenis bansosnya, seperti BST.

Catatan:

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama dalam database Kemensos.

Diharapkan aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” jelas Risma.

Pengembangan fitur selanjutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Usulan baru tersebut, akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah, guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Bila terdapat sanggahan, Kementerian Sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” katanya.

Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial PKH, BPNT dan BST dapat dilihat melalui situs resmi Kementerian Sosial  menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti)

Simak berita lain terkait Bantuan Sosial dari Pemerintah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas