Dirjen Imigrasi Beberkan Kronologi 129 Warga India Bisa Masuk ke Indonesia
Jhoni mengatakan, aturan serupa pernah diterbitkan pihaknya pada April tahun lalu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Hal tersebut disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes, dr Benget Saragih saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (23/4/2021).
Ia mengatakan, ratusan WNA tersebut datang menggunakan pesawat charteran dari India dan mendarat di Soekarno-Hatta.
"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui
Soekarno hatta , naik pesawat charter dari India," ujar dr.Benget.
"Dengan jumlah WNA dari India 127 orang," ungkapnya.
Sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, ratusan warga negara India itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki izin tinggal atau KITAS.
Meski demikian, pengawasan dan perkembangan terus dilakukan pihaknya guna memastikan ratusan WNA yang tiba bebas virus corona.
Melonjaknya kasus Covid-19 di India harus menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia.
Apalagi ditengarai banyak WNA (Warga Negara Asing) asal India dan WNI yang memasuki wilayah Republik Indonesia di saat tsunami Covid-19 sedang terjadi di India.
Diketahui, kasus Covid-19 di India tengah melonjak, yakni mencapai 300 ribu kasus per hari dan merupakan penambahan kasus per hari terbanyak sepanjang pandemi Covid-19 pertama ditemukan.
Dilarang ke Singapura dan Inggris
Sejumlah negara seperti Inggris dan Singapura menegaskan tidak akan mengizinkan masuknya pemegang visa jangka panjang dan jangka pendek dengan riwayat perjalanan baru ke India.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) negara itu mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki kasus virus corona (Covid-19) di asrama pekerja migran.
Ini dilakukan untuk memastikan terkait kemungkinan terjadinya kembali kasus positif.
Oleh karena itu, pemerintah negara itu mengkarantina lebih dari 1.100 penghuni fasilitas tersebut.