Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KAI Tunggu Surat Edaran Kemenhub Soal Pengetatan Perjalanan Mudik

PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengetatan perjalanan mudik

Editor: Adi Suhendi
zoom-in KAI Tunggu Surat Edaran Kemenhub Soal Pengetatan Perjalanan Mudik
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi kereta api. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengetatan perjalanan mudik yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021.

Dalam SE itu tercantum beberapa hal terkait persyaratan perjalanan.

Di antaranya harus membawa serta hasil rapid antigen, hasil tes PCR dan hasil tes GeNose berstatus negatif yang berlaku 1 x 24 jam.

Baca juga: Jasa Raharja dan Polri Lakukan Survei Jalur Penyekatan Mudik Lebaran 2021

"Dapat kami sampaikan bahwa kebijakan perjalanan KA khususnya dari wilayah Daop 1 Jakarta akan segera disampaikan. Saat ini KAI masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan terkait detail penerapannya pada moda transportasi Kereta Api. Hingga kini perjalanan KA masih mengacu ke Surat Edaran Kemenhub Nomor 27 Tahun 2021," ujar Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam pernyataan yang diterima Tribun, Jumat(23/4/2021).

Baca juga: Pengelola Mal Siap Raup Lonjakan Pengunjung karena Larangan Mudik, Yakin Bakal Naik 40 Persen

KAI kata Eva mendukung penuh seluruh upaya pemerintah terkait penanganan Covid 19 dan akan mengikuti seluruh kebijakan yang telah ditetapkan pada sektor transportasi.

Jika terdapat perubahan atau kebijakan baru maka sosialisasi akan segera dilakukan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, menurut Eva untuk keberangkatan pengguna jasa dari wilayah Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Pasar Senen dan Gambir pekan ini terpantau normal atau tidak terjadi lonjakan.

Jumlah perjalanan KA yang beroperasi tetap sama dengan pekan sebelumnya.

Sebagai contoh untuk hari ini terdapat 17 KA yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan rata- rata volume berdasarkan data pemesanan tiket sementara pukul 16.00 WIB terdapat sekitar 6000 penumpang.

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Stasiun Pasar Senen Sepi Penumpang

Sementara untuk Stasiun Gambir terdapat 16 KA dengan rata- rata volume berdasarkan data reservasi sementara pukul 16.00 WIB sekitar 4000 penumpang.

"Jumlah perjalanan dan volume rata-rata penumpang berangkat pada pekan ini sama dengan pekan sebelumnya," ujar Eva.

Selama pandemi, KAI terus mengedepankan protokol kesehatan secara konsisten.

Sebagai bentuk dukungan penuh maka sejumlah aturan yang diterapkan pada perjalanan KA juga mengacu pada kebijakan pemerintah.

Salah satunya pembatasan kapasitas volume penumpang maksimal 70 persen di setiap rangkaian serta kewajiban para calon pengguna memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid 19 dengan hasil negatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas