Kasus Suap Penyidik KPK Ikut Menyeret Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Ini Penjelasan Ketua KPK
Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin muncul dalam kasus Wali Kota Tanjungbalai yang melibatkan oknum petugas KPK yang berasal dari Polri.
Editor: Malvyandie Haryadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara M. Syahrial sebagai tersangka.
M. Syahrial (MS) diduga telah menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, saat ini, Syahrial masih menjalani pemeriksaan intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Sementara dua tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu, Steoanus dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH), akan langsung dilakukan penahanan pasca diumumkan penetapan tersangkanya ke publik.
"Tersangka MS, Wali Kota Tanjungbalai, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Usai ditetapkan tersangka, Stepanus Robin Pattuju akan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK.