Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerbangan Penumpang Reguler dari India Ditutup Sementara, Kargo Masih Diizinkan

RI resmi melarang sementara penerbangan reguler dari India menuju Indonesia untuk mengantisipasi peningkatan penularan Covid-19.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penerbangan Penumpang Reguler dari India Ditutup Sementara, Kargo Masih Diizinkan
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
TNI-Polri menjaga ketat area hotel yang diduga dijadikan tempat penginapan warga India, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah resmi melarang sementara penerbangan reguler dari India menuju Indonesia untuk mengantisipasi peningkatan penularan Covid-19.

Menurutnya, penerbangan reguler akan ditiadakan sementara untuk penerbangan internasional rute India ke Indonesia maupun sebaliknya.

"Meski begitu, untuk penerbangan kargo masih diizinkan tetapi dilakukan dengan selektif karena kita masih membutuhkan pengiriman kargo dari India ke Indonesia," kata Budi Karya dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Warga India Bawa Covid-19 Masuk Jakarta, Wagub DKI Minta Jokowi Perketat Pintu Masuk Ibu Kota

Ia juga menjelaskan, apabila ada pergerakan penerbangan dari India ke Indonesia maka hanya akan melalui empat bandara yaitu Soekarno Hatta, Sam Ratulangi, Juanda dan Kualanmu.

"Kemudian untuk detail aturan larangan penerbangan sementara dari India ini akan dilakukan pembahasan, dengan mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Budi.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghentikan layanan visa bagi warga negara India yang hendak melakukan perjalanan ke Indonesia.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Warga India Bikin Ricuh di Menteng, TNI dan Polri Diturunkan

BERITA TERKAIT

Keputusan tersebut berlaku sejak Kamis (22/4/2021) pada pukul 12.00 WIB. Penghentian permohonan visa telah dilakukan sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari India.

Larangan ini hanya sementara sampai nanti ada perkembangan baru dari kasus melonjaknya penyebaran Covid-19 dan menunggu bagaimana situasi perkembangan eskalasi dan herd immunity di India.

Sebagai informasi yang mengutip dari berbagai sumber, India sendiri merupakan salah satu negara yang mengalami gelombang ketiga Covid-19.

Hingga 22 April 2021, India melaporkan adanya kasus infeksi Covid-19 sebanyak 15 juta lebih orang yang terinfeksi dengan angka kematian mencapai 184 ribu orang serta jumlah kasus baru sebanyak 314 ribu kasus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas