Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Adu Mulut dengan Jaksa, Habib Rizieq Shihab Dikipasi Terdakwa Lain Menggunakan Map

Jaksa mengatakan bahwa pertanyaan yang dilayangkan Rizieq Shihab telah menggiring saksi untuk menjawab sesuai dengan kemauan Rizieq Shihab.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Saat Adu Mulut dengan Jaksa, Habib Rizieq Shihab Dikipasi Terdakwa Lain Menggunakan Map
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Habib Ali dan Haris Ubaidillah mengipasi Rizieq Shihab dengan map saat terjadi adu mulut antara Rizieq Shihab dengan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terlibat adu mulut dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Adu mulut tersebut terjadi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).

Adapun perdebatan itu timbul saat Rizieq Shihab melayangkan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan Jaksa yakni Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Dalam pertanyaannya, Rizieq meminta Arifin untuk menjelaskan terkait seluruh pelanggaran akibat kegiatan Maulid Nabi Muhammad.

Baca juga: Rizieq Shihab Sempat Khawatir Tukang Tenda Dihadirkan dalam Sidang, Ini Penyebabnya

"Selain di Petamburan, apakah ada kegiatan Maulid Nabi Muhammad sepengetahuan anda yang dibawa ke pengadilan seperti begini?" tanya Rizieq kepada Arifin dalam persidangan.

Menjawab pertanyaan dari Rizieq, Arifin mengatakan belum pernah menemukan kasus terkait.

Berita Rekomendasi

"Yang saya tahu, saya belum pernah (mengetahui)," kata Arifin menjawab pertanyaan Rizieq Shihab.

Saat berlangsung tanya jawab antara Rizieq Shihab dan Arifin, tiba-tiba seorang jaksa memotong komunikasi keduanya.

Baca juga: Rizieq Shihab Emosi di Persidangan, Berdiri Sambil Tunjuk-tunjuk Jaksa

Jaksa mengatakan bahwa pertanyaan yang dilayangkan Rizieq Shihab telah menggiring saksi untuk menjawab sesuai dengan kemauan Rizieq Shihab.

"Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," ucap Jaksa.

Lantas, kejadian adu mulut pun tak terhindarkan dalam ruang sidang.

Rizieq Shihab dengan jaksa saling melayangkan pertanyaan terkait pernyataan soal penggiringan itu.

Tak hanya itu, Rizieq juga terpancing emosi lalu berdiri dan menunjuk jaksa dengan mengeluarkan suara yang lantang.

Habib Ali dan Haris Ubaidillah mengipasi Rizieq Shihab dengan map 222
Habib Ali dan Haris Ubaidillah mengipasi Rizieq Shihab dengan map saat terjadi adu mulut antara Rizieq Shihab dengan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).

"Ini bukan mengiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?,"

"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.

Ada hal yang mencuri perhatian awak media khususnya Tribunnews.com saat perdebatan itu terjadi.

Kedua terdakwa lain yakni Habib Ali dan Haris Ubaidillah yang berada di belakang Rizieq Shihab mengipasi eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Baca juga: Kesaksian Lurah Petamburan: Panitia Acara Minta Izin Blokir Jalan di Acara Rizieq Shihab

Keduanya mengipasi Rizieq Shihab dengan menggunakan map dokumen berwarna hijau dan merah maroon, seraya memberikan ketenangan kepada Rizieq Shihab.

Ketika ditanya maksud dari adanya kegiatan kipas-kipas itu, anggota kuasa hukum Rizieq Shihab Sugito mengatakan, hal itu dilakukan guna meredam emosi dari Rizieq Shihab.

"Sudah bib, gak usah emosi yang penting substansinya sampai, jadi ramai," kata Sugito kepada awak media ketika ditanya maksud dari kipas-kipas yang dilakukan terdakwa lain.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kedua terdakwa tersebut baik Habib Ali maupun Haris Ubaidillah berdiri secara spontan saat Rizieq Shihab sudah mulai naik pitam.

Dalam penjelasannya Rizieq berdiri dengan melayangkan suara yang lantang, sambil sesekali menunjuk ke arah jaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas