Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Kritik Kepala Daerah yang Tak Larang Mudik Warganya

Luqman Hakim mengkritik keputusan salah satu kepala daerah yang tidak mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait pelarangan mudik Idul Fitri 1442 H

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Kritik Kepala Daerah yang Tak Larang Mudik Warganya
HO/dok.Pemprov NTB
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah memimpin Kepala Dinas dan pejabat Assisten di Pemprov NTB melakukan kunjungan kerja ke daerah terpencil di Sumbawa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim mengkritik keputusan salah satu kepala daerah yang tidak mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait pelarangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

Menurutnya, kepala daerah tersebut semestinya dalam memutuskan sesuatu harus berpedoman kepada keputusan pemerintah pusat, bukan sebaliknya.

"Kita ini negara kesatuan, bukan negara federasi yang setiap negara bagian bisa membuat aturan sendiri," ujar Luqman dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Sabtu (24/4/2021).

Menurut Luqman, apabila ada kepala daerah yang enggan melaksanakan aturan pemerintah soal larangan mudik langsung saja datang ke Jakarta menghadap Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Jangan membuat keputusan lokal sendiri. 

"Datanglah ke Jakarta, menghadap kepada Presiden atau minimal ke Mendagri. Sampaikan argumen dan data-data yang kuat bahwa keputusan melarang mudik itu salah. Siapa tahu Presiden Jokowi bisa diyakinkan untuk mencabut larangan mudik Lebaran," katanya.

Dia melanjutkan, kalau ternyata Presiden tetap kukuh dengan kebijakan larangan mudik, suka tidak suka, semua pihak harus menjalankan. "Apa jadinya negara ini kalau daerah-daerah diberi ruang membangkang dari keputusan pemerintah pusat? Kacau," kata Luqman.

Baca juga: Pemerintah Pusat Harus Beri Sanksi Pemda yang Tak Tegas Larang Mudik Lebaran

Politikus PKB ini menilai Presiden Jokowi perlu memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah yang membangkang. "Toleransi pada pelanggaran atas penanganan pandemi Covid-19 oleh daerah tertentu, bukan hanya membahayakan nyawa rakyat daerah itu, tapi menjadi ancaman bagi seluruh rakyat negeri ini," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa kepala daerah mestinya menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebijakan pusat untuk melarang mudik pada tahun ini. Tsunami Covid-19 di India harus menjadi perhatian Indonesia.

"Kita belajar dari meledaknya kasus Covid-19 di India sehingga jangan ada perbedaan kebijakan kepala daerah dalam hal mudik berbeda dengan pemerintah pusat," kata Emanuel.

Diketahui, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah enggan menerapkan larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah sebagaimana yang ditetapkan pemerintah pusat. (Willy Widianto)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas