Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jumlah Kuotanya

Kartu Prakerja gelombang 17 atau gelombang tambahan Prakerja segera dibuka setelah pendataan pencabutan kepesertaan gelombang 12-16 selesai.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jumlah Kuotanya
Tangkap layar prakerja.go.id
Ilustrasi Mengakses situs Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 yang akan dibuka dan bocoran jumlah kuotanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 atau gelombang tambahan Prakerja segera dibuka.

Program Kartu Prakerja Gelombang 17 akan dibuka guna memanfaatkan kuota yang kepesertaannya dicabut dari gelombang sebelumnya.

Hal itu disampaikan Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (23/4/2021).

Nantinya, jadwal dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 17 diumumkan setelah pendataan pencabutan kepesertaan gelombang 12-16 selesai dilakukan.

"Gelombang 17 akan dibuka untuk memulihkan kepesertaan yang dicabut, jadi bukan penambahan kuota."

"Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data. Segera kami kabari," kata Louisa.

Lantas, berapa kuota Kartu Prakerja Gelombang 17?

Berita Rekomendasi

Hingga Jumat (23/4/2021), Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja resmi mencabut kepesertaan sekitar 35.809 orang dari gelombang 12-15.

Puluhan ribu orang tersebut, dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai peserta Program Kartu Prakerja.

Louisa juga menyayangkan adanya penerima Kartu Prakerja di gelombang 12-15 yang menyia-nyiakan kesempatan ini.

Terlebih, masih banyak masyarakat yang belum mendapat kesempatan untuk bergabung.

"Begitu banyak orang yang ingin bergabung dengan Program Kartu Prakerja, jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada di dashboard," ungkap Louisa.

Baca juga: Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: 2,5 Juta Peserta Kartu Prakerja 2021 Sudah Terima Insentif

Lebih lanjut, bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 16, batas waktu melakukan pembelian pelatihan semakin dekat.

Namun, Louisa menyebut masih ada sekira 12.000 orang yang belum membeli pelatihan pertamanya, dari sekitar 300.000 peserta.

Louisa berharap peserta gelombang ke-16 segera membeli pelatihan hingga batas akhir pada Kamis, 29 April 2021 pukul 23.59 WIB.

Berbeda dari sebelumnya, jumlah kuota untuk gelombang 16 hanya tersedia untuk 300.000 peserta.

Hal itu untuk memenuhi target kuota 2,7 juta peserta Kartu Prakerja pada semester I di tahun 2021.

"Sebetulnya dengan pembukaan gelombang 16 maka target untuk merekrut 2,7 juta peserta di semester I sudah tercapai," ungkap Louisa Tuhatu.

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id.
Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id. Dalam artikel terdapat informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 yang akan dibuka dan bocoran jumlah kuotanya. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja.
Membuat akun Prakerja. Dalam artikel terdapat informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 yang akan dibuka dan bocoran jumlah kuotanya.. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 yang akan dibuka dan bocoran jumlah kuotanya.. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Skema program Kartu Prakerja pada semester I tahun 2021:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Maliana)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas