Kata Pakar Terkait Kemungkinan Retakan Besar di KRI Nanggala-402 Membuat Air Masuk ke dalam Kapal
Terjadi keretakan besar di Kapal selam KRI Nanggala-402 sehingga membuat kapal tenggelam ke kedalaman 850 meter.
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
"Saya bisa memastikan itu, karena dari 200 meter menuju ke 800 meter adalah empat kali tekanan standarnya," jelas dia.
Baca juga: KSAL Berencana Angkat KRI Nanggala-402 yang Tenggelam, Ini Alasannya
Baca juga: Komandan Kapal Ternyata Pernah Keluhkan Overhaul KRI Nanggala-402 yang Terus Tertunda
Lihat video mulai menit ke 8:35
Terjadi Keretakan di Kapal
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, keretakan besar pada KRI Nanggala-402 berpotensi membuat air masuk ke dalam badan kapal selam.
Mengingat, semakin dalam laut, semakin kuat pula tekanannya.
"Keretakan air masuk kemungkinan ada (penyebabnya) tapi ada kemungkinan juga ada bagian kabin yang air tidak bisa masuk."
"Karena dalam kapal selam kan ada sekatnya, kalau itu ditutup air tidak bisa masuk. Itu juga ada kemungkinan seperti itu," kata Yudo dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021).
Baca juga: Panglima TNI Ajukan Kenaikan Pangkat 53 prajurit KRI Nanggala 402 yang Gugur ke Presiden Jokowi
Baca juga: Kemensos Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Awak Kapal Selam KRI 402 Nanggala
Baca juga: AHY Minta Pemerintah Jamin Pendidikan Anak 53 Awak KRI Nanggala Hingga Lulus Sarjana
Namun, Yudo mengaku masih ada kemungkinan air yang masuk tidak sampai ke bagian kabin.
Sebab, bagian dalam kapal selam terdiri dari kompartemen yang disekat atau ditutup dengan pintu putar kedap.
Sehingga, jika keretakan terjadi pada bagian depan kapal selam dan ABK sempat menutup pintu-pintu penyekat, maka kemungkinan air tidak masuk jauh ke bagian dalam masih bisa terjadi.
"Kalau retak mungkin di depan, ABK sempat menutup, jadi kemungkinan tidak kemasukan air di situ."
"Jadi ada kompartemen yang bisa ditutup dengan pintu kedap yang diputar," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo)