Menko PMK: Jaminan Pendidikan Anak Awak KRI Nanggala 402 Disalurkan Melalui LPDP
Muhadjir mengatakan dana pendidikan akan diupayakan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pendidikan anak-anak keluarga korban awak kapal KRI Nanggala-402 akan dijamin hingga jenjang strata 1 (S1).
Muhadjir mengatakan dana pendidikan akan diupayakan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Adapun yang ingin melanjutkan karir dari orang tuanya di TNI, kemarin Pak Wakasal juga sudah beri jaminan mereka akan diupayakan selama mereka memenuhi persyaratan-persyaratan," tutur Muhadjir melalui keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).
Pemerintah akan terus berkoordinasi dalam memberikan bantuan kepada para keluarga korban.
Baca juga: Jokowi: Negara Menjamin Pendidikan 53 Putra dan Putri Awak KRI Nanggala-402 Hingga Jenjang Sarjana
Dirinya mengatakan bahwa penyaluran bantuan melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos), Asabri, dan juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) khususnya yang berhubungan dengan beasiswa.
Ia menyebut pemerintah melalui Kemensos telah lebih intensif bekerja sama dengan Pusat Psikologi TNI Angkatan Laut dalam melakukan konseling.
"Langkah yang kita ambil adalah memberikan konseling, penguatan secara psikis kepada para keluarga anak buah kapal dan tentu saja bantuan-bantuan yang diperlukan terutama bantuan kehidupan sehari-hari yang dibutuhkan oleh keluarga korban," ucap Muhadjir.
Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Minggu (25/4) telah menyampaikan KRI Nanggala-402 dipastikan tenggelam dan seluruh awak kapal berjumlah 53 orang dinyatakan gugur.