Satgas: 7 Persen Masyarakat Masih Bertekad Mudik pada Idul Fitri 2021
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, masih ada 7 persen masyarakat yang nekad mudik meski telah ada larangan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa pemerintah terus menyerukan larangan mudik bagi masyarakat pada lebaran Idul Fitri 2021.
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, kata Doni, masih ada 7 persen masyarakat yang nekad mudik meski telah ada larangan.
Angka tersebut kata Doni turun dari sebelumnya 11 persen berdasarkan survei Kemenhub.
"Setelah mudik dilarang menjadi 11 persen, dan setelah bapak presiden umumkan menjadi 7 persen," kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin, (26/4/2021).
Baca juga: Langkah Polda Metro Merespons Hasil Survei Sekitar 7 Juta Orang Masih Nekat Mudik
Baca juga: Pelni Stop Sementara Operasional Angkutan Kapal Laut Selama Periode Larangan Mudik
Satgas Kata Doni terus berupaya menekan jumlah warga yang nekad mudik, sekecil mungkin.
Sehingga, dapat menurunkan resiko penyebaran Covid-19 yang berasal dari mobilitas penduduk.
"Tugas kita menurunkan angka 7 persen menjadi lebih rendah lagi, sehingga mobilitas bisa kita batasi, kita kurangi, dan akan bisa mengurangi penularan covid-19 di berbagai daerah," katanya.
Baca juga: Bekas Penjara Zaman Belanda Disiapkan untuk Isolasi Mandiri Pemudik di Madiun
Doni meminta masyarakat bersabar untuk tidak mudik terlebih dahulu karena Pandemi Covid-19 belum hilang dari Indonesia. m
Masyarakat kata Doni bisa bersilaturahmi secara virtual untuk mengobati kerinduan kepada keluarga.
"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahim secara virtual. Mohon berkenan posko-posko yang ada di setiap daerah bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas komunikasi virtual untuk bisa difasilitasi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.