Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BLT UMKM 2021 Melalui Laman Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Cara cek penerima BLT UMKM 2021 sebanyak Rp 1,2 juta melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek BLT UMKM 2021 Melalui Laman Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BPUM - cek penerima BLT UMKM 2021 sebanyak Rp 1,2 juta melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek daftar penerima BLT UMKM 2021 secara online.

Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro akan mendapatkan saluran dana sebanyak Rp 1,2 juta.

Masyarakat diimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM melalui link resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif.

Para pelaku UMKM dapat mengecek BPUM melalui dua cara yaitu melalui laman yang disediakan bank BRI dan bank BNI.

Siapkan nomor E-KTP untuk mengecek daftar penerima BPUM.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Berikut cara cek penerima BPUM di Bank BRI dan Bank BNI:

Bank BRI

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)
Berita Rekomendasi

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021, Siapkan KTP untuk Login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Bank BNI

Inilah cara terbaru untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Tangkapan layar laman banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dengan Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dananya

Berikut Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Mencairkan

Berikut Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Dikutip dari Instagram @kemenkopukm, penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) harus mematuhi protokol kesehatan.

- Koordinasi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan bank penyalur seperti Bank BRI dan Bank BNI telah dilakukan, untuk memastikan proses penyaluran mematuhi protokol kesehatan.

- Koordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan dalam menegakan protokol juga sudah dilakukan.

- Sosialisasi terkait SOP pencairan di daerah telah diberikan, agar dapat beradaptasi dengan tata cara penyaluran terbaru.

Selain itu untuk pengembangan ke depan, juga dilakukan beberapa hal, seperti:

- Perencanaan proses elektronik dalam administrasi untuk mempersingkat dan mempermudah penyaluran, sehingga dapat menghindari pelanggaran protokol kesehatan.

- Berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, KPK, BPK, dan lembaga lain dalam melakukan perencanaan proses elektronik dalam administrasi tersebut.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Mengecek BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas