Densus 88 Antiteror Polri Lakukan Penggeledahan di Petamburan Setelah Tangkap Munarman
Densus 88 menggeledah sejumlah titik lokasi di Petamburan usai penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sejumlah titik lokasi di Petamburan usai penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah titik di daerah yang kerap disebut markas FPI tersebut.
"Saat ini tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Ahmad menyatakan Munarman ditangkap usai pengembangan kasus penangkapan teroris yang masif dilakukan Polri di sejumlah daerah.
Lebih lanjut, kata dia, Munarman juga telah dibawa menuju ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Rekam Jejak Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme
"Nanti rekan media lebih detilnya bisa bertanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata dia.
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Munarman Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Terorisme
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri Dari Kediamannya di Tangerang Selatan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.
Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.