Doni Monardo Ajak Masyarakat Mudik Virtual, Posko di Daerah Diminta Fasilitasi
Doni berharap setiap posko yang ada di daerah dapat membantu warga melakukan komunikasi virtual sebagai pengganti silaturahmi langsung dengan keluarga
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengajak masyarakat agar pelaksanaan mudik Idul Fitri tahun 2021 di dilakukan melalui jarak jauh secara virtual.
Hal itu dikatakan Doni usai melakukan Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/4/2021).
“Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahmi secara virtual,” kata Doni.
Dalam implementasinya, Doni berharap agar setiap posko yang ada di daerah dapat membantu warganya melakukan komunikasi virtual sebagai pengganti silaturahmi langsung dengan keluarga di kampung halaman.
Baca juga: Syarat Mudik Lebaran Pakai Mobil Pribadi, Diimbau Lakukan Rapid Tes Antigen
Hal itu khususnya hanya dilakukan bagi warga yang memiliki keterbatasan alat maupun kondisi lain yang dapat menghambat silaturahmi melalui komunikasi virtual jarak jauh.
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Anda Wajib Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Tetap Bepergian Keluar Kota
“Mohon berkenan, posko-posko yang ada di tiap daerah, bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas untuk berkomunikasi secara virtual, untuk bisa difasilitasi,” kata Doni.
Berkenaan dengan kegiatan keagamaan tersebut, sebelumnya Doni mengatakan bahwa bulan suci Ramadan dan kegiatan Idul Fitri tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19 menjadi momentum yang harus disadari sebagian besar masyarakat di untuk tidak melakukan kegiatan mudik karena dapat memicu terjadinya penularan virus SARS-CoV-2.
“Harus kita sadari tahun ini pun mohon tidak mudik dulu. Harus bersabar, harus bisa menahan diri,” kata Doni.
Imbauan yang terus digaungkan Doni tersebut adalah semata-mata untuk melindungi segenap masyarakat dari potensi ancaman Covid-19 .
Di sisi lain, hal itu sebagaimana yang juga dikatakan Presiden Joko Widodo dalam arahannya bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.
“Ini semuanya untuk kepentingan bersama. Kita harus bisa menyelamatkan diri kita, menyelamatkan keluarga kita, dan juga menyelamatkan bangsa kita,” katanya.