Jubir: Presiden Jokowi Belum Pernah Menyatakan Akan Ada Reshuffle Kabinet
Fadjroel Rachman mengatakan bahwa hingga saat ini Presiden Jokowi belum pernah menyatakan akan adanya reshuffle kabinet kepada publik.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
![Jubir: Presiden Jokowi Belum Pernah Menyatakan Akan Ada Reshuffle Kabinet](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-tinjau-panen-padi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa hingga saat ini Presiden Jokowi belum pernah menyatakan akan adanya reshuffle kabinet kepada publik.
"Apabila reshuffle memang diperlukan, maka Presiden sendiri yang akan mengumumkan dan menyampaikan kepada publk seperti reshuffle 22 Desember 2020 di Beranda Istana Merdeka," kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4/2021).
Menurut Fadjreol, yang diketahui hanya ada persetujuan (pertimbangan,red) dari DPR Pengubahan Kementerian berupa penggabungan Kemenristek/BRIN dan Kemendikbud/Dikti menjadi kementerian baru berdasarkan Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Baca juga: Politikus PDIP: Jokowi Sedang Menunggu Hari Baik untuk Reshuffle Kabinet
Hal ini sesuai dengan sejumlah pertimbangan yang tercantum pada Pasal 18 ayat 2 tentang pengubahan kementerian UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara.
"Tentu pertimbangan pemerintahan sesuai perkembangan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Serta pertimbangan khusus di Pasal 18 (2) untuk efisiensi dan efektifitas serta perubahan dan/atau perkembangan tugas dan fungsi, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah serta kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri," ucapnya.
Lebih lanjut, Fadjroel menambahkan, adapun pembentukan kementerian baru yaitu Kementerian Investasi sesuai dengan Pasal 13 ayat 1 dan ayat 2 sebagai pertimbangannya seperti untuk efisiensi dan efektifitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas, serta perkembangan lingkungan global.
"Dalam bahasa rakyat, hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang tahu, kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri, setidaknya di dua kementerian baru tersebut," kata Fadjroel.
"Atau dalam bahasa legal, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden," jelasnya.
Kata Politikus PDIP
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan pembentukan kementerian baru, yaitu Kementerian Investasi.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menunggu hari baik untuk reshuffle kabinet.
"Saya kira Pak Jokowi sedang menunggu hari baik saja, menunggu hari baik yang menurut hemat beliau itu dapat memberikan kemudahan dan kelancaran struktur kabinet baru yang akan dibentuknya itu," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Reshuffle? Fadjroel Sebut Hanya Jokowi dan Allah yang Tahu
Wakil Ketua MPR RI itu menegaskan, soal reshuffle kabinet merupakan kewenangan presiden.
PDIP menyerahkan sepenuhnya siapa sosok yang diangkat dan kapan reshuffle kabinet kepada Presiden Jokowi.
"Karena hak prerogatif presiden adalah hak subjektif Presiden RI yang dijamin konstitusi, maka kami dari PDIP menyerahkan keputusan hal tersebut kapan mau dilaksanakan, siapa pejabat mau diangkat, itu menjadi wewenang sepenuhnya Pak Jokowi sebagai presiden," ujarnya.
"Sehingga oleh karena hak prerogatif Presiden adalah hak subjektif Presiden RI yang dijamin konstitusi, maka kami dari PDIP menyerahkan keputusan hal tersebut kapan mau dilaksanakan, siapa pejabat mau diangkat, itu menjadi wewenang sepenuhnya Pak Jokowi sebagai presiden," pungkasnya.