Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri Dari Kediamannya di Tangerang Selatan

Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) , Munarman, ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri Dari Kediamannya di Tangerang Selatan
Tribunnews/Jeprima
Els Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) , Munarman, ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021).

Kabarnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.

Informasi ini dibenarkan Kadiv Humas polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca juga: BREAKING NEWS: Munarman Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Terorisme

Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.

"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Kejahatan Terorisme

Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas