Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Serbuk & Cairan Dugaan Bahan Peledak di Eks Markas FPI
Munarman ditangkap, tim Densus 88 menemukan bukti serbuk hingga cairan dugaan bahan peledak di eks Markas FPI Kawasan Petamburan, Jakarta.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Serbuk & Cairan Dugaan Bahan Peledak di Eks Markas FPI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/densus-88-antiteror-polri-menangkap-munarman.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Tim densus 88 menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021).
Sekitar pukul 15.30 WIB, penangkapan dilakukan di kediaman Munarman, Perumahan Bukit Modern, Tangerang Selatan.
Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatan aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers.
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M, dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu," ucap Ahmad, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Densus 88 Temukan Serbuk Putih Saat Geledah Eks Markas FPI, Pascapenangkapan Munarman
Dikatakannya, tim densus 88 melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di bangunan yang diduga kuat, eks markas FPI terdahulu di kawasan Petamburan, Jakarta.
Tim densus 88 menemukan sejumlah serbuk hingga cairan dalam botol.
Diduga, serbuk dan cairan ini merupakan bahan peledak bom.
"Beberapa tabung isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol- botol."
"Yang serbuk tersebut mengandung Nitrap yang sangat tinggi jenis Acetone. Itu akan didalami penyidik," ucap Ahmad.
![tim Densus 88 menemukan bukti serbuk hingga cairan dugaan bahan peledak di eks Markas FPI](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tim-densus-88-menemukan-bukti-serbuk-hingga-cairan-dugaan-bahan-peledak-di-eks-markas-fpi.jpg)
Baca juga: Munarman Ditangkap, Kapolres: Terkait Pembaiatan ISIS atau Jaringan JAD
Sementara cairan bahan peledak yang ditemukan, kata Ahmad, mirip dengan penemuan tim densus 88 beberapa waktu lalu di kawasan Condet, Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, merupakan aston untuk bahan peledak."
"Mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," lanjutnya.
Tentunya, beberapa barang diduga bahan peledak ini masih akan didalami oleh tim penyidik.
Ahmad menyampaikan, saat ini, eks Mantan Sekretaris FPI itu masih dalam proses pemeriksaan di kantor Polda Metro Jaya.
Baca juga: PROFIL Munarman, Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88, Pengacara Sekaligus Anak Buah Rizieq Shihab
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menggeledah eks markas FPI yang berada di kawasan Jalan Petamburan III, Slipi, Jakarta Pusat.
Berdasarkan penuturan warga sekitar yang enggan disebut namanya, penggeledahan sudah berlangsung sekira pukul 17.00 WIB.
Pantauan Tribunnews.com, hingga saat ini atau tepatnya pukul 19.14 WIB, penggeledahan masih terus berlangsung.
Garis polisi terlihat membentang dan menutupi bangunan yang diduga eks markas FPI itu.
Baca juga: Saat Penggeledahan, Tim Gegana Temukan 4 Kaleng Bubuk Putih Mencurigakan di Bekas Markas FPI
Paling terlihat garis polisi itu menutupi pintu pagar berwarna putih.
Di depan pintu pagar itu aparat keamanan yang menenteng senjata api laras panjang nampak bersiaga di lokasi.
Mereka mengenakan rompi anti peluru hingga helm.
Beberapa saat sebelumnya juga terpantau ada tim Gegana yang turut hadir di lokasi.
Sementara dari balik pintu pagar yang dijaga, terlihat tim Densus 88 telah menggeledah eks markas FPI.
Banyak barang-barang yang nampak digelar di belakang pintu pagar itu. Mulai dari dokumen, bingkai foto, sepatu, hingga kaus.
Tim Densus 88 sendiri masih terus melakukan penggeledahan hingga saat ini.
Sebelumnya, informasi penangkapan Munarman dibenarkan oleh Kadiv Humas polri Irjen pol Argo Yuwono.
Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Baca berita lain Munarman Ditangkap Polisi
(Tribunnews.com/Shella/Vincentius)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.