Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Kejahatan Terorisme
Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap satuan Densus 88/Antiteror. Penangkapan terkait dugaan kejahatan terorisme.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap satuan Densus 88/Antiteror. Penangkapan terkait dugaan kejahatan terorisme.
Dikutip dari Kompas.com, Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (24/4/2021) ini.
"Iya benar. Benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Namun Yusri tak menjelaskan secara merinci terkait penangkapan Munarman tersebut.
Saat ini, Tim Densus 88 akan melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Munarman Dikabarkan Ditangkap Polisi
"Iya, ini berangkat ke Petamburan," ucap Yusri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Munarman terkait penangkapan tersebut.
Munarman, mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) , ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Kabarnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi ini dibenarkan Kadiv Humas polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi.
Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Polisi mengejar sejumlah orang setelah dua orang melakukan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar.