Akui Kenal Baik, Fadli Zon Tak Percaya Tuduhan Teroris Pada Munarman: Mengada-ada dan Kurang Kerjaan
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon turut angkat bicara soal penangkapan Munarman oleh tim Densus 88.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon turut angkat bicara soal penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 pada Selasa (27/4/2021).
Fadli mengaku mengenal baik sosok Munarman, sehingga ia tak percaya dengan tuduhan teroris yang diberikan kepada Munarman.
Selain itu, Fadli menilai penangkapan Munarman terlalu mengada-ada disebut kurang kerjaan.
"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini."
"Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan," kata Fadli Zon dikutip dari akun Twitter pribadinya, @fadlizon.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Munarman dalam Baiat Kepada ISIS
Baca juga: Apa Itu Praperadilan? Hal yang Diajukan Pengacara Munarman untuk Membebaskannya dari Penangkapan
Diketahui sebelumnya, Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman ditangkap karena dugaan tindak pidana terorisme.
Selain itu, Munarman juga diduga kuat terlibat dalam jaringan di tiga daerah sekaligus.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Oleh Densus 88, Munarman Sempat Melawan
Baca juga: Rocky Gerung Tanggapi Penangkapan Munarman: Ada Hal Besar yang Hendak Disampaikan Penguasa
Pasca Penangkapan Munarman, Densus 88 Temukan Bahan Peledak yang Mirip Temuan di Condet dan Bekasi
Diketahui sebelumnya, setelah ditangkap oleh Densus 88, polisi melakukan penggeledahan di bekas Kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan, Densus 88 menemukan beberapa botol serbuk yang mengandung nitrat berjenis aston.
Serta ditemukan botol plastik yang berisi cairan TATP yang biasanya digunakan untuk bahan peledak.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan cairan TATP ini merupakan bahan peledak yang mirip dengan temuan Densus 88 di Condet dan Bekasi.
Baca juga: Arsul Sani: Komisi III DPR Akan Kawal Kasus Munarman
Baca juga: Munarman Ditangkap Polisi, Anggota DPR: Asas Praduga Tak Bersalah harus Dikedepankan
"Dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas terlarang tersebut, ditemukan beberapa tabung yang isinya serbuk, dimasukkan ke dalam botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aston dan itu akan didalami oleh penyidik."
"Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TAPT. Cairan TATP ini merupakan aston yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," kata Ahmad dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (28/4/2021).
Selain bahan peledak, di bekas kantor FPI tersebut ditemukan beberapa atribut terlarang dan dokumen.
Temuan-temuan tersebut kemudian akan didalami oleh Densus 88 dan Puslabfor, terkait isi dari kandungan bahan peledak yang ditemukan.
Baca juga: Ken Setiawan: Penangkapan Munarman Membuat Terang Perkara yang Sebenarnya Terjadi di Balik KM 50
Baca juga: Polisi Amankan Buku, Handphone hingga Flashdisk dari Kediaman Munarman
Polisi Tahan Munarman di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman atas tuduhan dugaan tindak pidana terorisme.
Munarman yang saat ini menjadi pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu ditahan di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
"Iya ditahan di Rutan Narkoba (Polda Metro Jaya)," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Ahmad menjelaskan, tim Densus 88 juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di kediaman Munarman di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Pintu Gerbang Menuju Rumahnya di Tangerang Selatan Diportal
Baca juga: Densus 88 Temukan Serbuk Putih Saat Geledah Eks Markas FPI, Pascapenangkapan Munarman
Selain itu, tim Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penggeledahan di eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, barang bukti yang disita dari kedua tempat tersebut tengah diteliti oleh tim Puslabfor.
"Masih akan dibawa nanti saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan yang hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya terkait Munarman Ditangkap Polisi.