Cek Bansos BST, BPNT, PKH Melalui Cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Panduannya
Cek bantuan sosial dari pemerintah BST, BPNT, PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, ikuti panduan berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Segera cek laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial BST, BPNT, PKH.
Bantuan Sosial diberikan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.
Program Bantuan Sosial terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Seluruh data bantuan sosial dapat di akses di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Mensos: New DTKS Sudah Dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil
Dikutip dari laman Instagram @kemensosri, melalui konferensi pers pada Rabu (21/4/2021), Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya sedang memperbaiki integritas DTKS, untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan.
Kementerian Sosial resmi meluncurkan New DTKS, yang akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan untuk memastikan integritas data sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.
"Melalui aplikasi ini publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ucap Tri Rismaharini saat Konferensi Pers Transparansi Data Bantuan Sosial di Jakarta.
Baca juga: AKSES dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Siapkan KTP untuk Cairkan Dananya
Cara Akses Cekbansos.kemensos.go.id:
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair sampai Bulan April 2021
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Baca juga: Cara Cek Penerima BST, BPNT, PKH: Akses Cekbansos.kemensos.go.id Beserta Panduannya
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Panduan Cek Bantuan Sosial DTKS